BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, akan segera menetapkan kebijakan utama untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung.
Salah satu program prioritas yang akan diluncurkan adalah pengaturan jam operasional di berbagai sektor, seperti pendidikan, perkantoran, dan kendaraan barang.
Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi pada jam-jam sibuk di kota.
“Kami akan mengatur jam operasional masuk pendidikan, jam masuk perkantoran, serta jam operasional kendaraan barang. Dua minggu lagi, kami akan mulai sosialisasikan peraturan tersebut,” ujar Koswara pada Kamis (17/10/2024), dilansir dari Pemkot Bandung.
Koswara menjelaskan, kebijakan ini didorong oleh pengamatannya bahwa kemacetan di Bandung cenderung menurun selama masa liburan sekolah.
Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh jam operasional sektor pendidikan dan perkantoran terhadap kepadatan lalu lintas.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan mengatur jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) terlebih dahulu.
Pengaturan ini diharapkan dapat membagi arus lalu lintas secara lebih merata sepanjang hari, sehingga menekan volume kendaraan pada jam-jam sibuk.
Selain itu, pengaturan jam operasional kendaraan barang juga akan segera diberlakukan.
Koswara menegaskan bahwa kendaraan besar sering menjadi penyebab kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama kota, sehingga penjadwalan ulang operasional kendaraan ini dinilai penting.
Diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, telah dimulai untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.
Koswara optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif dalam mengatasi kemacetan yang kerap dikeluhkan warga Kota Bandung.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan uji coba agar kebijakan ini dapat berjalan optimal dan efektif dalam mengurangi kemacetan,” pungkasnya. (han)