HEADLINE

Bawaslu Kabupaten Bandung Minta KPU Petakan Kerawanan Penyimpanan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bandung meminta KPU kabupaten Bandung membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan logistik pemilihan.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Logistik pemilihan sudah mulai berdatangan ke gudang KPU, dari mulai bilik suara, surat suara dan juga beberapa item lainnya.

“SOP tentang pengelolaan ini belum menjadi pembahasan diantara kami, diantaranya distribusi dan sortir lipat” kata ketua Bawaslu Kahpiana, di Soreang, Jumat, (25/10/2024).

Pengelolaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana diatur dalam PKPU 12 tahun 2024 merupakan SOP yang diterapkan.

Kahpiana menjelaskan KPU harusnya sudah menetapkan kerawanan gudang penyimpanan pada masing-masing kecamatan.

“Distribusi perlengkapan ini semestinya sudah harus dipetakan baik dari sisi kerawanan gudang penyimpanan di masing-masing kecamatan, apakah kelayakan gudang penyimpanan dikecamatan baik atau tidak,” ujarnya.

Mitigasi ini sebagai bentuk pencegahan dari kami supaya perlengkapan untuk tanggal 27 November 2024 dikelola dengan baik oleh KPU.

Penuhi Hak Pilih

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bandung meminta KPU Kabupaten Bandung untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada Kabupaten Bandung.

Terutama di wilayah yang berpotensi memiliki banyak pemilih Pilkada yang mengurus DPTb.

Hal ini disampaikan oleh Dede Sodikin, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, saat Rapat Konsolidasi Bersama Media di Saung Soreang, Senin (7/10/2024).

“KPU Kabupaten Bandung harus memberikan pelayanan bagi pemilih yang akan pindah memilih,” ujar Dede.

Ia menjelaskan bahwa pengawas pemilu memiliki kewajiban memastikan pemilih mendapatkan pelayanan pindah memilih oleh KPU.

Sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.(fal)

Fal Ulul Ilmi

Recent Posts

Kejati Terima Pengembalikan Uang Pengganti Kasus Korupsi PIP UMIKA Bekasi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menerima…

26 menit ago

Roadshow Konsolidasi dan Pendidikan Politik Kader Partai Gerindra

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Guna mepercepat akselerasi politik dalam mengahadapi pilkada serentak, Partai Gerindra Jawa Barat…

1 jam ago

Viral, Guardiola Tersenyum saat Kalah dari Hotspur

WWW.PASJABAR.COM -- Pep Guardiola dan Erling Haaland tertangkap kamera justru tersenyum saat Manchester City tersingkir…

2 jam ago

Persib Vs Semen Padang: Bikin Gol Cepat, Gagal Menang Kemudian

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menuai skor tak memuaskan saat menjamu Semen Padang di Stadion…

3 jam ago

Boikot Ballon d’Or, Internal Real Madrid Kacau

WWW.PASJABAR.COM -- Real Madrid harus mulai merasakan kondisi internal kacau sebagai dampak boikot Ballon d'Or…

3 jam ago

Bio Farma, Produsen Vaksin Kelas Dunia

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir tidak dapat menahan rasa…

4 jam ago