BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyediakan surat suara braille khusus bagi pemilih tunanetra dan tunarungu pada Pilkada 2024.
Fasilitas ini dibuat untuk memudahkan pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memberi akses yang lebih baik bagi warga disabilitas tunanetra dan tunarungu.
KPU Kota Bandung menyiapkan 3.590 Alat Bantu Tunanetra (ABTN), sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung.
Setiap TPS akan memiliki satu ABTN untuk membantu pemilih tunanetra mencoblos secara mandiri.
“Kelompok disabilitas mendapat perhatian khusus agar semua warga dapat berpartisipasi dalam demokrasi,” ujar Anam, dilansir dari Pemkot Bandung.
KPU Kota Bandung akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS, untuk memastikan fasilitas yang ramah disabilitas tersedia di lokasi pemilihan.
“Pendampingan akan dilakukan untuk membantu pemilih disabilitas mencoblos sesuai preferensi mereka secara rahasia,” tambahnya.
Langkah ini, menurut Anam, menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga inklusivitas demokrasi.
“Kami ingin memastikan suara semua warga, termasuk disabilitas, tidak terabaikan dalam Pilkada ini,” jelasnya.
Braille sendiri adalah sistem tulisan dan cetakan berdasarkan abjad Latin. Sistem tulisan ini dibuat untuk para tunanetra.
Diharapkan, dengan disediakannya surat suara braille khusus, dapat memudahkan warga pemilih disabilitas yang akan berpartisipasi dalam Pilkada di November tahun ini. (han)