HEADLINE

Ujian Nasional Penting sebagai Alat Evaluasi, Bukan Syarat Kelulusan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Pengamat Kebijakan Pendidikan, Prof. Cecep Darmawan, menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) tetap relevan sebagai alat evaluasi untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia.

Ia menekankan bahwa tujuan UN sebaiknya diubah dari syarat kelulusan menjadi murni sebagai alat evaluasi pencapaian pendidikan secara nasional.

“Saya sepakat ada ujian nasional, tetapi bukan untuk kelulusan. Fungsi utamanya adalah mengevaluasi mutu pendidikan,” ungkap Prof. Cecep dalam pernyataan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11/2024), dilansir dari Antara.

Menurutnya, pelaksanaan UN tetap bisa dilakukan sebagai ujian nasional dengan fokus berbeda dari sebelumnya, yang tidak membebani siswa sebagai syarat kelulusan.

Dengan fungsi evaluatif ini, siswa tidak akan merasa terbebani.

Ia menyarankan agar kebijakan ini didasarkan pada kajian yang menyeluruh, mengingat pentingnya mengevaluasi efektivitas UN baik saat diadakan maupun saat ditiadakan.

Prof. Cecep juga melihat potensi pelaksanaan UN secara daring, yang dianggapnya lebih hemat biaya dan cenderung memiliki integritas lebih tinggi.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar UN diadakan dua kali setahun, pada semester ganjil dan genap.

Dengan pola ini, hasil ujian dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kompetensi siswa di semester berikutnya.

“Pada semester ganjil, misalnya, hasil evaluasi bisa menunjukkan area yang butuh perbaikan, dan semester berikutnya bisa menjadi kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempertimbangkan bentuk UN yang lebih adaptif dan fleksibel, tanpa mengaitkannya dengan kelulusan siswa.

Apapun nama yang akan digunakan nantinya, yang terpenting menurutnya adalah memiliki alat ukur yang dapat menilai kualitas pendidikan secara nasional.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan akan mengkaji ulang kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi, hingga peniadaan UN.

Menurutnya, pemerintah tengah menyerap masukan dari berbagai pihak mengenai hal ini. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

16 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

18 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

18 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

19 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

20 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

21 jam ago