HEADLINE

Ujian Nasional Penting sebagai Alat Evaluasi, Bukan Syarat Kelulusan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Pengamat Kebijakan Pendidikan, Prof. Cecep Darmawan, menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) tetap relevan sebagai alat evaluasi untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia.

Ia menekankan bahwa tujuan UN sebaiknya diubah dari syarat kelulusan menjadi murni sebagai alat evaluasi pencapaian pendidikan secara nasional.

“Saya sepakat ada ujian nasional, tetapi bukan untuk kelulusan. Fungsi utamanya adalah mengevaluasi mutu pendidikan,” ungkap Prof. Cecep dalam pernyataan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11/2024), dilansir dari Antara.

Menurutnya, pelaksanaan UN tetap bisa dilakukan sebagai ujian nasional dengan fokus berbeda dari sebelumnya, yang tidak membebani siswa sebagai syarat kelulusan.

Dengan fungsi evaluatif ini, siswa tidak akan merasa terbebani.

Ia menyarankan agar kebijakan ini didasarkan pada kajian yang menyeluruh, mengingat pentingnya mengevaluasi efektivitas UN baik saat diadakan maupun saat ditiadakan.

Prof. Cecep juga melihat potensi pelaksanaan UN secara daring, yang dianggapnya lebih hemat biaya dan cenderung memiliki integritas lebih tinggi.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar UN diadakan dua kali setahun, pada semester ganjil dan genap.

Dengan pola ini, hasil ujian dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kompetensi siswa di semester berikutnya.

“Pada semester ganjil, misalnya, hasil evaluasi bisa menunjukkan area yang butuh perbaikan, dan semester berikutnya bisa menjadi kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempertimbangkan bentuk UN yang lebih adaptif dan fleksibel, tanpa mengaitkannya dengan kelulusan siswa.

Apapun nama yang akan digunakan nantinya, yang terpenting menurutnya adalah memiliki alat ukur yang dapat menilai kualitas pendidikan secara nasional.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan akan mengkaji ulang kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi, hingga peniadaan UN.

Menurutnya, pemerintah tengah menyerap masukan dari berbagai pihak mengenai hal ini. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Donald Trump Menang Pilpres 2024, Fox News Umumkan

WWW.PASJABAR.COM -- Media terkemuka Amerika Serikat (AS), Fox News, mengumumkan capres Partai Republik, mantan Presiden Donald…

19 menit ago

Kemendag Serahkan Kasus Kecurangan SPBU KM 42 ke Kejaksaan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Perdagangan atau Kemendag Indonesia, melalui tim Direktorat Metrologi, menyerahkan satu tersangka…

19 menit ago

Dua Alumni Unpas Masuk Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kabar menggembirakan datang dari Universitas Pasundan (Unpas) dengan masuknya dua alumni dalam…

1 jam ago

Harga Pangan Naik, Bawang Merah Melonjak di Tingkat Eceran

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan per…

3 jam ago

Overstay di Bandung, WNA Malaysia Kena Tindakan Deportasi dari Imigrasi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah melakukan tindakan administratif berupa deportasi…

4 jam ago

Status “Awas,” Gunung Lewotobi Laki-Laki Terus Dipantau PVMBG Setelah Erupsi Besar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus memantau aktivitas Gunung Lewotobi…

5 jam ago