Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Pengertian Politik dalam Buku Wawasan Islam
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Secara historis, istilah politik diambil dari bahasa Yunani atau Latin, yaitu politicos atau politicus. Keduanya berasal dari kata “police” yang berarti kota atau hubungan antarwarga (relating to citizen). Adapun secara terminologis, pengertian politik diartikan sebagai segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Politik dapat juga berarti kebijakan atau cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Istilah lain yang sebanding dengan kata “politik” adalah “siyasah”. Secara bahasa, “siyasah” berarti mendidik kuda liar. Dengan demikian, “siyasah” mengandung makna perubahan dari suatu kondisi yang sedang berlaku menuju kondisi yang lebih baik.
Jika dikaitkan dengan pemerintahan, tampak bahwa pemerintahan memiliki dua falsafah, yaitu siyasah dan politik. Adakalanya pemerintahan memimpin bangsanya dan mendidik mereka ke arah yang paling baik dan utama. Dalam hal ini pemerintah bertindak sebagai guru dan pemimpin, dan inilah yang dikenal dengan istilah siyasah. Adakalanya pemerintahan pemimpin dengan mengelola, menjaga dan memelihara segala sesuatu yang sudah berlaku di suatu masyarakat. Dalam hal ini dia memerankan politik.
Siyasah
Pada prinsipnya, secara operasional, siyasah berlandaskan pada perubahan dan pembangunan, mewujudkan kesempurnaan bukan kebahagiaan, kebaikan bukan kesenangan, perbaikan bukan pelayanan. Adapun politik berlandaskan pada “apa yang berlaku”, dengan bertujuan mencari kerelaan, bukan menunjukkan keutamaan, melayani orang banyak agar hidup senang, bukan memperbaiki orang banyak agar hidup baik dan maju.
Atas dasar itulah, politik yang dimaksud dalam pembahasan paling tidak mengarahkan lima aspek: Pertama, politik dipahami sebagai usaha warga negara dalam membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik dipahami sebagai segala hal yang berkaitan dengan penvelenggaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik merupakan segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting dan baik.
Dari kelima aspek tersebut di atas, menurut pengamatan konsep kedua dan ketiga adalah yang paling dominan dalam kajian politik. Adapun dalam pemikiran politik Islam berkaitan erat dengan adanya perbedaan dalam menentukan objek persoalan yang menjadi acuan kajiannya. (han)