BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengapresiasi persetujuan APBD tahun 2025 dilakukan lebih awal dari batas akhir 30 November 2024.
Persetujuan 25 itu disetujui dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024) malam lalu yang juga disaksikan oleh Penjabat Gubernur Bey Machmudin.
“Alhamdulillah Raperda APBD 2025 hari ini telah disetujui bersama. Persetujuan bersama ini bahkan dapat dilakukan tiga minggu lebih awal dari batas akhir, yaitu paling lambat 30 November 2024,” ujar Bey Machmudin.
Bey berterima kasih kepada Pimpinan, anggota, dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah sehingga APBD 2025 dapat disetujui.
Penyelesaian penyusunan RAPBD 2025 yang kompleks sampai disetujui menjadi warisan kinerja Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar,
yang sebentar lagi akan kembali diisi oleh gubernur definitif hasil Pilgub 27 November 2024.
“Secara pribadi saya sangat bersyukur hari ini telah menyelesaikan salah satu tugas Penjabat Gubernur,” ucapnya.
Menurut Bey, APBD 2025 yang telah disetujui membawa tanggung jawab besar bagi Pemda Provinsi dan DPRD untuk mengawal pembangunan tahun depan dengan fungsi dan peran masing – masing.
“Saya optimistis pembangunan Jabar 2025 akan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Postur APBD Jabar 2025 yang disetujui pendapatan daerah Rp30,99 triliun, bersumber dari PAD, transfer anggaran dari Pusat, serta pendapatan daerah lainnya.
Sementara belanja daerah Rp31,07 triliun tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ke kabupaten dan kota.
Pembiayaan, diproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah Rp693,39 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah Rp50 miliar
dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp566,81 miliar. Sehingga pembiayaan netto diperoleh Rp76,58 miliar. (*/adv)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…