BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas III Tahun 2024 di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, pada akhir Oktober lalu.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dalam Rakornas III DPRD tersebut bertindak sebagai moderator.
Menurut Sardi Efendi, Rakornas tahun ini memiliki makna khusus menyusul Putusan Mahkamah Agung tertanggal 11 Juni 2024 yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023.
Sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut, pada 8 Oktober 2024, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Surat tersebut mengatur mekanisme pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“RAKORNAS III ADEKSI diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsinya sebagai representasi rakyat daerah,” ujar Sardi.
Ia juga menekankan mengenai pentingnya menjaga akuntabilitas anggaran sambil memperkuat peran DPRD sebagai penyambung aspirasi rakyat.
Rakornas ini mengusung tema “Kinerja dan Anggaran DPRD Pasca Putusan Mahkamah Agung Terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023”.
Rakornas ini pun dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD dari kota dan kabupaten se-Indonesia.
Diskusi yang berlangsung berfokus pada adaptasi terhadap perubahan regulasi.
Tentunya guna untuk memastikan optimalisasi kinerja dari lembaga legislatif daerah dan untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan. (*/han)
WWW.PASJABAR.COM -- Walaupun kehilangan Mees Hilgers, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong berjanji akan memainkan penuh…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tiga pasangan cawalkot (calon Wali dan Wakil Kota Bandung), adu gagasan tentang…
WWW.PASJABAR.COM -- Bidadari voli asal Kazakhstan, Sabina Altynbekova tiba di Jakarta untuk bergabung dengan klub…
oleh Alma Lucyati Tanggal 9 November 2024, mungkin menjadi tanggal yang tidak akan pernah terupakan.…
WWW.PASJABAR.COM -- Justin Hubner menyapa fans Timnas Indonesia dengan candaan khas warga +62. Dalam akun…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kelurahan Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo, memperkenalkan Gerakan Jempol Soma (Jemput dan Olah…