HEADLINE

Menteri UMKM: Ganti Istilah Jadi ‘Pengusaha UMKM’, Bukan ‘Pelaku’

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan perubahan pandangan dalam menyebut UMKM, yaitu dengan mengganti istilah “pelaku UMKM” menjadi “pengusaha UMKM”.

Dalam kunjungannya ke kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11/2024), Maman mengatakan istilah “pelaku” memberikan konotasi negatif dan seolah-olah UMKM hanya menjalankan tindakan, bukan mengelola bisnis seperti pengusaha besar.

“Padahal tidak ada yang berbeda dalam kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha UMKM dengan pengusaha besar,” ujarnya, dikutip dari Antara.

“Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Perbedaan antara mereka adalah yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Yang membedakan hanya skala usaha maupun aset yang dimiliki. Namun secara konteks, sistem atau pola, maupun metode usaha mereka semua sama,” tambahnya.

Untuk mendukung perubahan cara pandang ini, Maman meminta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjadi pionir.

Dengan menginstruksikan seluruh account officer (AO) PNM agar mulai menggunakan istilah “pengusaha UMKM” saat berkomunikasi dengan nasabah.

Para AO PNM bertugas menyosialisasikan program Mekaar kepada calon nasabah, menguji kelayakan, mendampingi nasabah dalam pertemuan mingguan, menagih angsuran, serta mempersiapkan pencairan modal usaha.

“Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan pengusaha besar. Saya ingin mencoba mengubah pola pikir terhadap mereka saudara-saudara kita,” kata Maman.

Ia berencana mendorong Direktur Utama PNM Arief Mulyadi untuk mengeluarkan surat edaran resmi agar penggantian sebutan ini menjadi sebuah instruksi.

Saat ini, ada sekitar 65 juta pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

Maman mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar jumlah ini tidak hanya bertambah. Tetapi juga untuk mendorong 65 juta pengusaha UMKM ini bisa dinaikkan level usahanya. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Polisi Bongkar Jual Beli Ilegal Pupuk Subsidi di Bandung Barat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Petugas dari Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap peredaran ilegal pupuk subsidi di…

5 menit ago

Jalan Penghubung Sindangkerta – Gunung Halu Ambles Akibat Hujan Deras

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Sindangkerta dan Gunung Halu di Kabupaten Bandung…

1 jam ago

Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Bekasi Tekankan Kampanye Damai

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menjelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, bersama Forum Koordinasi…

2 jam ago

Sekda Jabar Ajak PKK Kota Bandung Tangani Persoalan Sampah

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengajak kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga…

3 jam ago

Pilkada Serentak 2024: Jabar Fokus Netralitas ASN dan Keamanan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan kesiapan provinsi dalam menghadapi Pilkada…

4 jam ago

Cawalkot Farhan Kritisi Jenjang Pendidikan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Cawalkot Farhan berkomentar mengenai jenjang Pendidikan di Kota Bandung yang masih kurang.…

14 jam ago