HEADLINE

Komisi I DPRD Kota Bekasi Usut Dugaan Pungli dalam Program PTSL

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMKomisi I DPRD Kota Bekasi, usut dugaan pungli dalam Program PTSL di Kota Bekasi.

Demi menegakan komitmen pemberantasan pungli, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Dugaan pungli itu diduga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dan akan menyelidiki nya lebih  lanjut.

Apalagi belakangan ini viral di sejumlah media online, prihal dugaan pungli di Kota Bekasi tersebut.

“Informasi terkait dugaan pungli di Kelurahan Medan Satria. Alhamdulillah, sudah saya terima.

Sejauh ini saya belum cek lebih jauh, tapi pastinya saya akan terjunkan Tim untuk melakukan pengecekan pungli PTSL di Medan Satria ” ucap Rizki.

Ia mengatakan, meskipun Camat Medan Satria telah menginformasikan bahwa tindakan Lurah sejauh ini sesuai aturan, Rizki menekankan perlunya pendalaman informasi.

“Akan tetapi informasi yang ada ini, perlu kita dalami dan perlu kita konfirmasi lebih jauh. Dan mungkin dalam waktu dekat, kita akan cek kebenaran lebih jauh lagi,” ungkapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengecek langsung kebenaran keluhan masyarakat terkait biaya PTSL.

“Mungkin pada waktunya seperti ini, langkah awal kita coba cek informasi di bawah. Benarkah masyarakat sebagai penerima manfaat program PTSL ini, berkeluh kesah atas di luar dari aturan yang ada,” jelas Rizki.

Rizki mengaku, jika ditemukan bukti pungli, Komisi I akan memanggil Lurah dan perangkat terkait untuk dimintai klarifikasi

“Kalau memang ternyata adanya seperti itu, nanti kita panggil lurah dan perangkat terkait. Untuk meminta penjelasan, detailnya dan realnya seperti apa? Bisa jadi akhirnya kita panggil ke Komisi I untuk kita konfirm,” tuturnya.

Rizki berharap program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian status tanah kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan bermanfaat.

“Ya harapannya namanya program pemerintah untuk kebaikan bersama, masyarakat memiliki status kejelasan terkait status tanahnya, ini harus kita support, harus kita dukung.

Harus kita kawal bersama, agar bisa dirasakan manfaatnya, pada akhirnya menjadi hal yang baik buat kehidupan kita di masyarakat,” tutupnya. (*/adv)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sekda Jabar Kukuhkan Siswa SMA/SMK Sebagai Duta Integritas

KABUPATEN SUBANG, WWW.PASJABAR.COM -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengukuhkan 236 siswa SMA/SMK…

3 jam ago

Peringati HPS, Gubernur Minta Ubah Kebiasaan Konsumsi Pangan Lokal

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS ) 2024, Pj Gubernur Jabar…

4 jam ago

Rapat DPRD Kota Bekasi dengan Jajaran KPU Jelang Pilkada 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menyelenggarakan rapat kerja…

6 jam ago

Ronal Surapradja, Pelestari Budaya Lewat Karya di Industri Kreatif

CIREBON. WWW.PASJABAR.COM - Ronal Surapradja terus menunjukkan dedikasinya terhadap pelestarian budaya, melalui aktivitasnya di industri…

18 jam ago

Capai Akreditasi “Unggul”, PBSI UNPAS Buktikan Kualitas di Usia Matang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) merupakan salah satu program studi yang terdapat…

19 jam ago

Komunitas Narasi Jawa Barat Gandeng Kader PKK Eliminasi Tuberkulosis

CIREBON, WWW.PASJABAR.COM-- Hagi Al Imam dari Komunitas Narasi Jawa Barat mengajak Kader PKK se-Kecamatan Tengah…

20 jam ago