KOTA BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sapawarga membuka kanal Aduan Pilkada. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan segala temuan, dugaan pelanggaran, atau masalah dalam proses Pilkada Serentak di Jabar ke Sapawarga.
“Bukan hanya aduan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga termasuk pada pemilihan bupati dan wali kota,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah di Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).
Menurut Ika, kanal Aduan Pilkada tersebut dibuka dalam fitur khusus. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya.
“Ini khusus dibuka fiturnya, untuk menyampaikan pelanggaran atau kejadian lainnya yang perlu penanganan oleh pemerintah daerah yang dapat diteruskan ke KPUD dan Bawaslu”, ucap Ika.
Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sapawarga, lalu pada fitur Layanan Publik, masyarakat pilih Aduan Pilkada 2024 dan terus ikuti arahan selanjutnya.
“Tidak hanya berhenti pada aduan Pilkada, masyarakat juga bisa terus memantau atau tracking sampai di mana penanganan aduan itu ditangani,” tutur Ika.
Menurut Ika, pemantauan alur penanganan Aduan Pilkada bisa dilihat di Sapawarga pada menu Aduan Warga.
“Dengan Sapawarga, masyarakat tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi aduan. Karena Sapawarga sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga terkait dan juga pemerintah kabupaten kota,” ucapnya.
Netralitas PNS
Sebelumnya Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan komitmennya untuk memastikan Pilkada Serentak di Jawa Barat berjalan dengan lancar, aman, damai, jujur, dan adil.
“Ada beberapa pesan yang memang kita harus tindaklanjuti, seperti netralitas ASN, kesiapan, dan kewaspadaan. Mereka menginginkan pilkada serentak di seluruh Jabar lancar, aman, damai, jujur, dan adil. Ini memang sudah menjadi komitmen kami,” ungkapnya.
Sebagai upaya menangkal berita bohong, ujaran kebencian, dan isu SARA yang marak di media sosial menjelang Pilkada, pihaknya telah menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika, Bawaslu, serta kepolisian.
“Untuk pengawasan itu kita ada Bawaslu, kepolisian, dan Diskominfo juga dilibatkan,” jelas Bey.