BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap praktik judi online yang berkamuflase sebagai toko kain di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, di mana ditemukan aktivitas telemarketing judi online di dalam bangunan tersebut.
Kapolrestabes Bandung mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan atas instruksi Mabes Polri dan Presiden RI dalam memberantas judi online.
“Kami mengamankan lima orang, termasuk FG sebagai supervisor dan empat orang lainnya sebagai telemarketing. Dari hasil pemeriksaan sementara, keuntungan mereka mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan,” ujarnya.
Modus operandi pelaku adalah menyebarkan tautan situs judi online seperti “MabukJudi” dan “GGCuan” yang terhubung ke server luar negeri.
Telemarketing bertugas memberikan panduan kepada masyarakat untuk mengakses situs tersebut, dan pelaku mendapat komisi dari transaksi yang dilakukan melalui tautan itu.
Menurut FG, supervisor yang diamankan, tempat ini telah beroperasi sejak 2022 dengan jumlah karyawan mencapai 17 orang.
Setiap bulan, mereka memiliki target omset hingga 1.250 pelanggan. FG juga mengakui bahwa tempat tersebut menyamar sebagai toko kain untuk mengelabui masyarakat.
Polisi masih mendalami keterkaitan jaringan ini dengan pengungkapan judi online lain oleh Mabes Polri, termasuk kemungkinan keterhubungan ke server di luar negeri seperti di Kamboja.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tambah Kapolrestabes Bandung.
Penggerebekan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus operandi pelaku kejahatan siber yang terus berkembang. (ave)