BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Di Pencoblosan Pilkada Kota Bandung, calon Walikota Bandung nomor urut dua, Haru Suandharu menggunakan hak pilihnya di TPS 15, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Rabu (27/11/2024).
Kang Haru, sapaan akrab Haru Suandharu, mendatangi TPS sekira pukul 08.45 WIB menggenakan kemeja berwarna putih dan celana jeans didampingi sang istri dan anak-anaknya.
Setelah sampai di TPS, Paslon nomor urut dua ini menyempatkan diri menyapa dan bersalaman dengan warga sekitar, dilanjut dengan menyalurkan hak pilih nya di TPS 15.
“ia menyebut Ini mah (TPS) keluarga saya di sini,” ujar Haru.
Terkait mengenai persiapannya sebelum datang ke TPS, Haru menyampaikan diri bersama keluarga untuk menunaikan salah subuh hingga sarapan bersama.
“Paling tadi seperti biasa salat subuh, baca Quran, dan dhuha,” ucapnya.
Haru Suandharu juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa yang akan melanjutkan estafet pembangunan daerah.
“Mari kita hadir di TPS masing-masing dan gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani. Demi memilih pemimpin yang terbaik. Untuk Jawa Barat dan Kota Bandung yang bisa membawa kemajuan bagi daerah kita,” pungkasnya.
Pemilihan kali ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan bagi warga Bandung dan Jawa Barat. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ilham Habibie, melakukan peninjauan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan mayoritas harga komoditas pangan mengalami penurunan pada…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Calon Wali Kota Bandung nomor urut 4, Arfi Rafnialdi menunaikan hak pilih…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal anggap Pilkada di Kabupaten Bandung,…
GARUT, WWW.PASJABAR.COM -- Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Ronald Surapradja, menggunakan hak…