CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Deep Indonesia Desak Bawaslu dan KPU Tindak Pelanggaran Pilkada

Yatti Chahyati
28 November 2024
Deep Indonesia

Deep Indonesia melakukan pemantauan di empat provinsi diantaranya Jawa Barat, Papua Barat, Gorontalo dan Sumatera Selatan. (Foto: ist Deep Indonesia )

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Deep Indonesia desak Bawaslu dan KPU tindak pelanggaran Pilkada khususnya di empat wilayah di Indoensia.

Deep Indonesia melakukan pemantauan di empat provinsi diantaranya Jawa Barat, Papua Barat, Gorontalo dan Sumatera Selatan.

Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati menyebutkan dalam pemantauan terutama di Provinsi Papua Barat yang ditolak menjadi pemantau pemilu yang resmi pernyataan surat dari

KPU setempat.

“Selama proses pemantauan tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan dan

penghitungan suara berlangsung, temuan terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Deep dikatan Neni menemukan beberapa indikasi pelanggaran dan potensi pelanggaran yang berdampak mencederai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan bersih.

Temuan ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh relawan Deep Indonesia di beberapa wilayah strategis di Jawa Barat.

Baca juga:   Kereta Cepat Jakarta Bandung Bakal Uji Coba November

Temuan Pelanggaran

Beberapa temuan yakni netralitas ASN dan kepala desa, dimana terdapat adanya surat dukungan kepada salah satu  pasangan calon dalam bentuk deklarasi di Kabupaten Garut.

Sementara untuk netralitas, ASN terjadi di Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu.

Penempatan Alat Peraga Kampanye dan kampanye di tempat terlarang terjadi di 27 Kabupaten/Kota. Beberapa titik yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Berikut adalah beberapa temuan terkait alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan di masa kampanye Pilkada 2024 di wilayah Karawang, Bandung, dan Bekasi.

Bekasi: APK banyak dipasang dengan cara yang merusak lingkungan, seperti dipaku di pohon, di tiang listrik, dan fasilitas umum. Hal ini tidak hanya melanggar aturan,

Baca juga:   Dedi Mulyadi Wajibkan Kepala Daerah Jabar Ikut Retret

tetapi juga mengganggu estetika lingkungan dan mengancam keberlangsungan pohon.

Lokasi pelanggaran banyak ditemukan di sepanjang jalan nasional dan provinsi, seperti di jalur Inspeksi Kalimalang dan perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi, hingga Karawang.

Karawang: Penempatan APK yang tidak sesuai ditemukan di jalan-jalan protocol, seperti Karawang Barat, Jalan Ahmad Yani, dan Kertabumi.

“Upaya penertiban dilakukan dengan koordinasi lintas instansi untuk memastikan tertibnya pemasangan dan kebersihan lingkungan pasca-penertiban.

Namun, sejumlah pelanggaran tetap terjadi di wilayah perdesaan dan jalan utama. Seperti di Bandung APK dipasang di area terlarang seperti fasilitas umum, termasuk trotoar , area sekitar taman kota, tempat kelolaan pemerintah.

Baca juga:   Unpas Mengaku Dirugikan Atas Pengakuan Solatun

“Temuan ini mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap peraturan kampanye oleh tim sukses

pasangan calon,” bebernya.

Keterbukaan informasi penggunaan dana kampanye pelaporan dana kampanye yang hanya sebatas formalitas semata untuk mengikuti aturan normative

Penerimaan dan penggunaan dana kampanye tidak terbuka kepada masyarakat dan tidak transaparan dan akuntabel dalam laporan yang disampaikan kepada KPU

Selain itu Neni menyebutkan juga terjadi pelanggaran dimasa tenang, seperti pembagian sembako, pembagian uang tunai, alat peraga kampanye, kampanye media sosial di masa tenang, dan beberapa temuan lainnya lain-lain

Oleh karenannya Deep Indonesia mendorong Bawaslu dan KPU untuk serius menanggapi temuan-temuan tersebut, dan mengajak masyarakat untuk menginformasikan penyalahgunaan dan pelanggaran pemilukada. (*/uby)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Deep Indonesia


Related Posts

No Content Available

Recommended

FOTO : Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat RS Mulai Siaga

Sampai Saat ini RS di Jabar Belum Tingkatkan Kapasitas untuk Covid Hingga 60 Persen

4 tahun yang lalu
Mahasiswa Vokasi UI Raih Emas di Kejuaraan Balap Sepatu Roda Piala Walikota Solo Open 2022

Mahasiswa UI Raih Emas di Kejuaraan Balap Sepatu Roda

3 tahun yang lalu
Al Nassr Kalahkan Al Feiha Berkat Gol Tunggal Cristiano Ronaldo

Al Nassr Kalahkan Al Feiha Berkat Gol Tunggal Cristiano Ronaldo

1 tahun yang lalu
Kejari Cimahi Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Penganiayaan oleh Anggota Geng Motor

Kejari Cimahi Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Penganiayaan oleh Anggota Geng Motor

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.