BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan program Jaksa Raksa Sakola, yang bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman serta meningkatkan kesadaran hukum di dunia pendidikan.
Program ini diluncurkan di SMPN 2 Kota Bandung, dihadiri oleh 400 peserta secara daring dan 600 peserta secara langsung.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut, mengingat pendidikan menghadapi tantangan besar.
Termasuk persoalan sosial akibat perbedaan generasi.
“Program Jaksa Raksa Sakola hadir sebagai salah satu solusi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang nyaman dan terlindungi. Dengan sistem yang baik serta penguatan adab dan budaya, kita bisa menghasilkan generasi yang tangguh dan berkarakter,” kata Koswara saat peluncuran di Aula SMPN 2 Bandung, Kamis (28/11/2024), dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
Koswara menjelaskan, program ini masih dalam tahap sosialisasi dengan fokus utama pada pendidikan hukum yang humanis bagi guru dan siswa.
“Inovasi dari Kejari Bandung ini merupakan langkah strategis untuk merespons persoalan kriminalisasi di lingkungan pendidikan. Harapannya, program ini mampu memperkuat keamanan sekolah dengan pendekatan yang humanis,” tambahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Surya Santana, menyebut program ini bertujuan melindungi dan mengayomi guru, siswa, dan sekolah.
“Jaksa Raksa Sakola diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berkarakter mulia sesuai amanat UUD 1945,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa Jaksa Raksa Sakola merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral antara penegak hukum dan dunia pendidikan.
“Program ini adalah komitmen kami untuk melindungi tenaga pendidik, peserta didik, dan seluruh komponen pendidikan di sekolah. Kami berharap kolaborasi strategis ini dapat mencegah kriminalitas dan menciptakan ekosistem pembelajaran yang kondusif serta produktif,” ungkapnya.
Program Jaksa Raksa Sakola tidak hanya menjadi langkah perlindungan hukum, tetapi juga upaya membangun pendidikan berkualitas di tengah berbagai tantangan era digital.
Pemerintah Kota Bandung dan Kejari Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini demi mencetak generasi cerdas, berkarakter, dan sadar hukum. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memiliki peran penting sebagai penggerak pembangunan nasional,…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya buka suara terkait alasan membawa skuad U-22…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Jumat, 29 November 2024 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari Masjid Ulul Ilmi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung melakukan perhitungan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belantara Foundation bersama Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura mengadakan kegiatan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang perempuan paruh baya berinisial LF (50) ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi…