BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung melakukan perhitungan uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024).
Pemerintah Kota Bandung melakukan perhitungan uji tera BBM di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024). (foto: eci/pasjabar)Pemerintah Kota Bandung melakukan perhitungan uji BBM di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024). (foto: eci/pasjabar)
Uji tera ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung memastikan ukurannya yang sesuai dan tidak ada kecurangan pengisian bahan bakar dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah Kota Bandung melakukan perhitungan uji BBM di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024). (foto: eci/pasjabar)Pemerintah Kota Bandung melakukan perhitungan uji BBM di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024). (foto: eci/pasjabar)