BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung melakukan perhitungan uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024).
Uji tera ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung memastikan ukurannya yang sesuai dan tidak ada kecurangan pengisian bahan bakar dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
(eci)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memiliki peran penting sebagai penggerak pembangunan nasional,…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya buka suara terkait alasan membawa skuad U-22…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Jumat, 29 November 2024 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari Masjid Ulul Ilmi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Belantara Foundation bersama Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura mengadakan kegiatan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan program Jaksa Raksa…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang perempuan paruh baya berinisial LF (50) ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi…