ADVERTISEMENT

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Petunjuk Islam tentang Negara dalam Buku Wawasan Islam
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam Al-Ouran ditemukan nilai-nilai dasar etis dan nilai instrumental yang menjadi pilar utama tegaknya demokrasi.
Nilai-nilai tersebut antara lain berikut ini.
- Ta ‘arruf, yaitu pengenalan dan pemahaman. Yang dimaksud di sini adalah pemahaman tentang tatanan demokrasi yang disepakati dan dikembangkan. Dalam demokrasi, pemahaman tentang harapan dan cita-cita masyarakat merupakan persoalan penting yang akan membentuk perilaku demokrasi. Dengan demikian, adanya perbedaan harapan dan keinginan dalam masyarakat dapat disikapi secara wajar dan proporsional. Pemahaman tentang harapan dan cita-cita suatu kelompok masyarakat tidak terlepas dari pemahaman budaya masyarakat tersebut. Olch karena itu, demokrasi akan tumbuh manakala setiap masyarakat yang terlibat dalam komunikasi saling memahami budaya masing-masing. Karakter suatu masyarakat berbeda dcngan masyarakat lainnya, sehingga akan terdapat perbedaan dalam mengungkapkan harapan masing-masing. Di sini demokratisasi akan muncul sebagai sikap arif dalam melihat perbcedaan-perbedaan itu. Yang menjadi perhatian adalah titik persamaan yang menjadi inti dari komunikasi politik yang ada. Perbedaan-perbedaan yang dimiliki setiap orang dan setiap bangsa merupakan bagian dari karakter makhluk Allah untuk dikenali, dipahami, kemudian disikapi dengan sikap positif. Firman Allah SWT.: “Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lakilaki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (O.S. Al-Hujurat [49] : 13)
- Musyawarah adalah bertukar pikiran atau pembahasan bersama untuk mencapai suatu keputusan sebagai penyelesaian suatu masalah. Dalam musyawarah terdapat tukar menukar pikiran dan masing-masing peserta dapat mengemukakan pendapatnya serta menyimak pendapat orang lain. Apabila orang dapat mendengarkan pandangan orang lain (bukan hanya dapat memperdengarkan pendapatnya), berarti ia telah mampu menghargai orang lain. Oleh karena itulah musyawarah seringkali dijadikan indikasi demokrasi. Dalam ajaran Islam, musyawarah ini merupakan salah satu bentuk kegiatan umat yang sangat dianjurkan oleh Allah. Sebab, musyawarah merupakan pengakuan akan keterbatasan manusia terhadap kelemahan dan kekurangan yang dimilikinya. Apabila seorang telah menyadari kekurangan dirinya, ia akan terdorong untuk mendengar pcndapat orang lain. sehingga suatu keputusan dapat diambil secara tepat. Firman Allah SWT.: “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras dan berhati keras, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam suata urusan.” (O.S. Ali Imran [3]: 159) (Islam dan Negara)
Nilai-Nilai Dasar Etis Lainnya
- Musawah, yaitu sikap menganggap sama, anggapan bahwa manusia pada dasarnya memiliki derajat yang sama. Im berarti bahwa tiap Individu dalam masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kebebasan, tanggung jawab, tugas-tugas kemasyarakatan tanpa diskriminasi rasial, asal-usul, bahasa, dan agama. Dalam masyarakat, persamaan untuk mendapatkan perlakuan yang sama bagi orang-orang nonmuslim juga diberikan. Sebab, Islam sangat menjunjung tinggi martabat manusia. Dari sini lahur sikap menghormati hak-hak orang lain. Prinsip persamaan ini merupakan dasar pembentukan umat dan sekaligus menjadi ciri komunitas Islam.
- Amanah, yaitu sikap menerima kepercayaan dan menggunakannya secara jujur dan bertanggung jawab. Sikap amanah dalam demokrasi merupakan ciri khas demokrasi yang Islami karena lahir dari adanya keyakinan bahwa kekuasaan merupakan anugerah Allah, bukan sesuatu yang diciptakan manusia sendiri. Firman Allah SWT.: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak.” (O.S. An-Nisaa [4J] : 58)
- Adil, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya. Demokrasi tidak akan terwujud tanpa adanya keadilan sebab apa pun yang berada di luar kerangka keadilan adalah tirani. Islam menerapkan keadilan dalam berbagai segi, baik hukum, sosial, atau pun politik. Dalam negara demokrasi, keadilan merupakan ciri utama.
- Ta ‘awwun, artinya tolong-menolong. Dalam konsep Islam, hubungan antara individu atau kelompok hendaknya didasarkan atas prinsip tolong-menolong. Demikian pula dalam demokrasi, prinsip tolongmenolong dalam memperjuangkan kebaikan dan kebenaran hendaknya menjadi bagian dalam proses demokratisasi dalam masyarakat.
- Mashlahah, artinya kebaikan atau kedamaian. Dalam demokrasi Islam, aspek maslahah merupakan orientasi utama. Kemaslahatan umat secara keseluruhan harus didahulukan daripada kepentingan Individu atau kelompok.
- Taghyir, artinya perubahan, yaitu prinsip yang mempercayai bahwa hakikat kehidupan adalah perubahan. Dalam demokrasi Islam, taghyir mengajarkan adanya dinamika, turun naik, dan berkembang. Islam tidak memihak status guo, tetapi berubah dari situasi pada situasi lain yang lebih baik. (Islam dan Negara) (han)
Editor:
Hanna Hanifah