BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru, harga minyak goreng subsidi MinyakKita mengalami kenaikan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga yang semula ditetapkan Rp15.700 per liter kini melonjak hingga Rp17.000 lebih di pasaran.
Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), mengungkapkan bahwa kenaikan ini diduga disebabkan oleh praktik pelanggaran dari grosir ke pengecer.
Untuk menindaklanjuti, Kemendag menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan MinyakKita di Jalan Caringin, Kota Bandung.
Direktur Jenderal PKTN, Rusmin Amin, menegaskan pihaknya akan memastikan penyaluran minyak subsidi ini berjalan sesuai aturan.
“Kami menduga ada penyimpangan dalam distribusi yang menyebabkan harga minyak melambung dari HET,” ujar Rusmin.
Sementara itu, Satgas Pangan Polda Jawa Barat turut bergerak dengan melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak subsidi di pasar tradisional maupun modern.
Kasubdit 1 Indagsi Krimsus Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada grosir yang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk pencabutan izin penjualan.
Melalui pengawasan terpadu ini, pemerintah berharap distribusi MinyakKita menjadi lebih efisien sehingga harga jualnya kembali terjangkau bagi masyarakat.
Khususnya ibu rumah tangga yang terdampak kenaikan harga ini.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang momen besar akhir tahun. (uby)