BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Untuk mengantisipasi menjamurnya juru parkir liar di Kota Bandung selama libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memasang police line di sepanjang trotoar kawasan Kebun Binatang Bandung, Jalan Taman Sari.
Langkah ini dilakukan sebagai respons pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat terhadap delapan juru parkir liar di kawasan tersebut.
“Trotoar sering dimanfaatkan sebagai lahan parkir liar oleh juru parkir yang kemudian menarik tarif parkir secara tidak wajar kepada pengendara,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Koswara.
Menurut Asep, pihaknya telah memasang police line di kanan dan kiri kawasan Kebun Binatang untuk mencegah pengendara diarahkan parkir di zona terlarang, seperti trotoar.
“Kami meminta masyarakat menolak arahan parkir dari juru parkir liar di zona merah. Rambu-rambu sudah terpasang, tetapi sering diabaikan,” tegasnya.
Dishub juga berencana membuat penghalang parkir permanen di sepanjang trotoar agar kendaraan tidak dapat diparkir sembarangan.
“Harapannya, dengan langkah ini, pengendara terhindar dari pungutan liar dan trotoar tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Asep.
Langkah ini merupakan upaya Dishub untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Khususnya di kawasan wisata yang kerap dipadati pengunjung selama musim liburan. (rif)