BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung memberikan penjelasan terkait meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Gedung Gymnasium Kampus UPI, Sukasari, Kota Bandung, pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 15.05 WIB.
Korban mahasiswi UPI berinisial AM (21), warga Kelurahan Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, ditemukan oleh dua saksi, MF dan DN, yang sedang membuat konten di lokasi tersebut.
“Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV untuk mengetahui kronologi kejadian,” ujar Kapolrestabes Bandung.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat meninggalkan kos-kosannya di Jalan Al-Fariji, Isola, pada pukul 11.33 WIB dan memasuki gymnasium pukul 11.39 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 12.28 WIB, korban terjatuh dari lantai dua gymnasium ke lapangan basket. Dari hasil pemeriksaan, korban berada sendirian di lokasi kejadian.
“Kami memeriksa beberapa saksi, termasuk AV, mantan pacar korban, yang sempat bertemu korban di kos-kosannya pagi itu. Saksi mengaku sempat terlibat cekcok sebelum meninggalkan lokasi,” tambahnya.
Dokter forensik RS Bhayangkara, Dr. Nurul Laidah Fathia, menjelaskan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan secara eksternal karena keluarga korban menolak otopsi.
“Kami menemukan luka memar dan lecet di wajah kanan, patah tulang di tungkai kanan, dan indikasi jatuh pada sisi kanan tubuh. Namun, penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan tanpa otopsi,” jelasnya.
Polisi menyimpulkan bahwa tidak ada tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini. Jika tidak ditemukan unsur pidana, kasus ini akan ditutup. (ave)