BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 2.569.985 jiwa dari total 2.579.837 penduduk Kota Bandung kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, menjadikan Kota Bandung berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 99,62%.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan langkah besar dalam memastikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata di Kota Bandung.
“Capaian ini membuktikan komitmen kami dalam memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Fokus kami ke depan adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ujar Anhar saat menyampaikan keterangan di Balai Kota Bandung, Kamis (2/1/2025), dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
Universal Health Coverage merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan menyediakan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Sekaligus melindungi masyarakat dari risiko beban finansial yang berat, terutama dalam kondisi darurat.
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Bandung mencakup berbagai segmen.
Di antaranya Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk fakir miskin, penduduk yang biayanya ditanggung pemerintah daerah, pekerja penerima upah seperti ASN dan pegawai swasta, pekerja mandiri di luar hubungan kerja, serta kelompok bukan pekerja seperti pensiunan dan veteran.
Saat ini, Kota Bandung memiliki 33 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun lima di antaranya—yaitu RS Bedah Halmahera Siaga, RSIA Melinda, RSIA Limijati, RSIA Graha Bunda, dan RS Mata BEC—belum sepenuhnya terintegrasi dalam layanan UHC.
Sementara itu, sebanyak 80 UPTD Puskesmas telah siap melayani masyarakat sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Kami terus mendorong agar rumah sakit yang belum bergabung segera melengkapi proses administrasinya,” tambah Anhar.
Capaian ini membawa manfaat besar, termasuk jaminan pembiayaan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Kemudahan akses layanan kesehatan di dalam maupun luar Kota Bandung, status kepesertaan aktif tanpa masa tunggu, bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat.
Serta pengurangan beban anggaran daerah melalui dana kapitasi untuk operasional puskesmas.
Anhar menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan.
“Dengan status UHC, kami ingin memastikan tidak hanya akses yang terjamin, tetapi juga mutu pelayanan kesehatan yang terus meningkat,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Kota Bandung menjadi salah satu kota di Indonesia yang berhasil mewujudkan layanan kesehatan inklusif.
Sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam mendorong pemerataan akses kesehatan. (han)