BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan tahun sebelumnya.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Kerja di Senayan, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, serta dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, dan jajaran lainnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa rerata BPIH yang ditetapkan untuk tahun ini adalah Rp89.410.258,79.
“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” jelasnya, dilansir dari laman resmi Kemenag.
Penurunan ini didasarkan pada asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
BPIH terdiri dari dua komponen utama, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah dan Nilai Manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
“Bipih yang dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ungkap Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa hasil Rapat Kerja ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH.
“Sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI,” jelasnya.
Total Kuota Haji
Untuk tahun 2025, Indonesia mendapatkan total kuota haji sebesar 221.000 orang, yang terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Menteri Agama juga menyampaikan apresiasinya kepada Komisi VIII DPR atas kerja kerasnya, bahkan di tengah masa reses.
“Kami dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” katanya.
Nasaruddin juga menegaskan bahwa penurunan biaya ini sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subiyanto. Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa berhaji dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini terwujud,” tambahnya.
Nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencapai Rp6,83 triliun. Lebih kecil sekitar Rp1,36 triliun dibandingkan nilai manfaat tahun lalu yang mencapai Rp8,2 triliun.
Nasaruddin berharap masyarakat tidak hanya merasakan kebahagiaan atas penurunan biaya ini di awal tahun, tetapi juga selama penyelenggaraan haji pada Juni mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari. Tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memastikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji di tahun 2025. (han)