BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (Unpas) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Unpas, Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., dan Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (9/1/2025).
Acara ini juga dihadiri secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat.
Selain MoU utama, penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Wakajati Jabar, Riyono, S.H., bersama Pascasarjana Unpas serta empat fakultas: Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Seni dan Sastra, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Fokus kerja sama ini meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang bertujuan mendukung tugas serta fungsi kedua institusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Rektor Unpas, Prof. Azhar Affandi, berharap kerja sama ini dapat memperluas wawasan dan keterampilan mahasiswa dalam bidang hukum.
“Kami berharap kerjasama ini dapat membuka peluang bagi Unpas dan Kejati Jabar untuk berkolaborasi di berbagai bidang seperti hukum, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat guna membangun Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya, dilansir dari laman resmi Unpas.
Rektor juga menekankan bahwa dukungan dari Kejati Jabar dapat meningkatkan kontribusi Unpas terhadap pembangunan daerah dan mencetak generasi yang berintegritas.
Sementara itu, Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, menilai kerja sama ini sebagai landasan untuk mempererat hubungan antara lembaga hukum dan dunia pendidikan.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung kemajuan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kolaborasi ini akan diwujudkan melalui kegiatan seperti seminar, pelatihan sumber daya manusia, dan program magang mahasiswa di Kejati Jabar.
Katarina berharap mahasiswa Unpas tidak hanya dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah. Tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung mengenai proses hukum di Kejati Jabar.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sekadar tertulis, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata,” tegasnya.
Penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri oleh Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si.; Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan, Dr. H. Makbul Mansyur, M.Si.; serta sejumlah pimpinan Unpas, termasuk Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, dan para dekan dari fakultas yang terkait. Turut hadir pula tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan terhadap kolaborasi strategis ini. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Perumahan…
Oleh: Firdaus Arifin, Dosen YPT Pasundan Dpk. FH Unpas (Presidential Threshold) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sejak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah menilai pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor bibit dan benih…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto belum…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat mayoritas harga pangan di tingkat pedagang eceran…