BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan haji musim 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah kuota calon jemaah haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221 ribu orang.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
“Alhamdulillah, hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin yang disepakati adalah jumlah jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M,” ungkap Menteri Agama dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/1/2025), dilansir dari Antara.
Keberangkatan dan kepulangan jemaah haji akan melalui dua bandara utama di Arab Saudi.
Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah, dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Sisanya akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah.
Menteri Agama berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, semua persiapan penyelenggaraan haji dapat segera diselesaikan.
“Saya minta seluruh pihak yang terlibat agar mengerahkan tenaga dan pikirannya demi kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini,” tambahnya.
Selain itu, Indonesia mendapatkan kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang, atau 1 persen dari jumlah jemaah.
Menteri Agama menyatakan akan terus melobi pihak Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota petugas guna meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji.
“Kami terus berupaya agar jumlah petugas ditambah sehingga pelayanan kepada jemaah haji dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Dalam salah satu klausul MoU, disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berhak menyesuaikan persentase jumlah petugas berdasarkan kebutuhan.
Penyesuaian ini akan dilakukan setelah tahapan kontrak layanan selesai, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
MoU tersebut juga mencakup kesepakatan terkait keamanan. Seluruh jemaah haji diminta untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, terutama saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Jemaah juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, atau melanggar aturan terkait penggunaan perangkat fotografi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, terdapat larangan mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik, atau mempolitisasi musim haji.
“Kami telah menyepakati aturan keamanan yang berlaku selama pergerakan jemaah haji. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi demi memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci,” tegas Menteri Agama.
Kunjungan Menteri Agama ke Arab Saudi tidak hanya untuk penandatanganan MoU, tetapi juga untuk menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah.
Di sela-sela kunjungan, Menteri Agama juga bertemu dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan kesiapan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Novak Djokovic, yang memegang rekor 24 kemenangan Grand Slam, mengungkapkan bahwa dari…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Siswa Sekolah Dasar menikmati makanan yang disajikan pada program Makan Bergizi Gratis…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengimbau agar setiap perumahan dan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – TikTok, aplikasi media sosial populer yang dimiliki perusahaan China, ByteDance, kini berada…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bagi para pencinta kuliner yang ingin merasakan suasana berbeda, Pasar Awi Campernik…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan generasi penerus bangsa, Forum…