BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, yang memberikan 10 hari cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2025.
Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (17/1/2025) di Jakarta, dilansir dari Antara, dengan tujuan meningkatkan efisiensi hari kerja. Sekaligus memberikan kepastian jadwal cuti bagi instansi pemerintah.
Keppres ini juga dirancang untuk mendukung keseimbangan antara tugas pekerjaan dan kebutuhan istirahat ASN, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Daftar Hari Cuti Bersama 2025:
Keppres ini memastikan bahwa hari cuti bersama tidak memotong hak cuti tahunan ASN. ASN yang tetap bekerja pada hari cuti bersama.
Karena tuntutan jabatan akan mendapatkan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan, sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga efisiensi manajemen hari kerja ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal. Terutama pada sektor-sektor yang sifatnya krusial seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi.
Keppres ini mulai berlaku sejak ditandatangani pada 16 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelaksanaan cuti bersama akan dikoordinasikan oleh setiap kementerian/lembaga untuk memastikan tidak terjadi gangguan operasional pada layanan publik.
Kebijakan ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Dengan adanya kepastian jadwal cuti, masyarakat termasuk ASN dapat merencanakan liburan lebih baik, yang berpotensi meningkatkan kunjungan wisata ke berbagai daerah di Indonesia.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan kebutuhan rekreasi.
Sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas pariwisata. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak 32 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan meluncurkan sejumlah kereta api baru bersamaan…
Oleh: Deden Ramdan, Pengamat Komunikasi Publik Unpas BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Rekor tak terkalahkan Persib Bandung…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Film horor Indonesia bertajuk Pengantin Setan telah resmi dirilis di seluruh bioskop…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi mitra dalam…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Muhammad Agung Abdul Rochman, mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas),…