HEADLINE

UN Sistem Baru Mulai Diterapkan pada November 2025 untuk SMA, SMK, dan MA

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah melalui Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) dengan mekanisme dan nama baru akan mulai dilaksanakan pada November 2025.

Pelaksanaan UN sistem baru tahap awal akan menyasar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Ya, untuk sistem yang baru nanti akan diimplementasikan di tingkat SMA, SMK, dan MA mulai bulan November 2025,” kata Kepala BSKAP Toni Toharudin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, dilansir dari Antara.

Toni menegaskan bahwa pelaksanaan sistem baru ini hanya akan dilakukan di sekolah atau madrasah yang telah terakreditasi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan institusi pendidikan dalam melaksanakan ujian berbasis standar yang baru.

“Semua sekolah atau madrasah harus memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan untuk dapat mengadakan ujian ini,” jelas Toni.

Pelaksanaan untuk SD dan SMP Dimulai 2026

Toni juga menyebutkan bahwa siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mulai menerapkan sistem ini pada tahun berikutnya, yaitu 2026.

“Untuk kelas enam dan sembilan, mekanisme baru akan diberlakukan mulai tahun depan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan pernyataan mengejutkan terkait istilah “ujian.”

Ia menyatakan bahwa istilah tersebut akan dihapuskan dari sistem pendidikan dasar dan menengah.

“Nantinya, kata-kata ujian tidak akan ada lagi. Kami akan menggantinya dengan mekanisme lain,” kata Abdul Mu’ti dalam kesempatan yang sama.

Mekanisme Pengganti Ujian

Menurut Abdul Mu’ti, konsep pengganti ujian nasional telah selesai dirumuskan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Namun, ia memberikan sedikit gambaran bahwa penggantinya akan lebih menitikberatkan pada asesmen berbasis kemampuan siswa dan keterampilan hidup.

“Jadi nanti akan kami sampaikan setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) keluar. Kami berharap semua ini dapat selesai sebelum Idul Fitri,” ungkap Abdul Mu’ti.

Langkah untuk mengubah sistem UN ini dianggap sebagai bagian dari inovasi besar dalam pendidikan nasional, yang berupaya untuk menciptakan pendekatan pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Sistem baru diharapkan mampu mengevaluasi kemampuan siswa secara lebih komprehensif dan mendorong pengembangan kompetensi yang berorientasi pada masa depan.

Pemerintah juga memastikan kesiapan infrastruktur dan teknis, termasuk sosialisasi kepada sekolah, madrasah, dan masyarakat.

Toni menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan intensif kepada institusi pendidikan agar transisi ke sistem baru berjalan mulus.

“Seluruh pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, akan kami libatkan dalam proses persiapan ini,” kata Toni. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Tim Kepelatihan Timnas Indonesia akan Bertambah

WWW.PASJABAR.COM -- Komposisi tim kepelatihan timnas Indonesia diprediksi akan bertambah. Sebelumnya, PSSI menunjuk Patrick Kluivert sebagai…

7 menit ago

Daftar Unggulan Indonesia Masters 2025

WWW.PASJABAR.COM -- Ternyata tak sampai dua digit wakil Indonesia yang akan menjadi pemain unggulan saat…

1 jam ago

Hendra/Ahsan Lakoni Turnamen Terakhir

WWW.PASJABAR.COM -- Ganda putra Indonesia, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan, akan menjalankan turnamen terakhir mereka di Indonesia…

2 jam ago

Brigjen (Purn) Yusri Yunus Tutup Usia

WWW.PASJABAR.COM -- Mantan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Dirregident Korlantas) Polri dan Kabid…

3 jam ago

Isra Miraj dan Imlek Tandai Libur Cuti Bersama Akhir Januari 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akhir Januari 2025 akan menjadi momen yang dinanti masyarakat Indonesia dengan rangkaian…

4 jam ago

5.000 Unit Rumah Mobile Disiapkan untuk Penanganan Dampak Bencana

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kementerian Perkim) mengumumkan penyediaan 5.000 unit rumah…

6 jam ago