BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang promosi doktor Wieky Rusmanto dari Program Pascasarjana Ilmu Sosial Universitas Pasundan (Unpas) berlangsung pada Rabu (22/1/2025) di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Bandung.
Dalam sidang tersebut, Wieky mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Model Sustainable Development Goals di Kabupaten Bandung.”
Sidang ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S., sekaligus sebagai promotor, dengan co-promotor Prof. Dr. Iwan Satibi, M.Si.
Pengujian dilakukan oleh oponen ahli yang terdiri dari Prof. Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si., dan Prof. Dr. Ummu Salamah, M.S.
Penelitian Tentang SDGs di Kabupaten Bandung
Wieky menyoroti tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dalam implementasi Sustainable Development Goals (SDGs).
Berdasarkan penelitiannya, beberapa kendala utama mencakup kurangnya pemahaman perangkat daerah terhadap agenda pembangunan global, minimnya integrasi dan sinkronisasi agenda pembangunan sektoral, serta keterbatasan data untuk mengukur indikator SDGs.
Ia juga mencatat bahwa Kabupaten Bandung belum memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) yang menjadi pedoman pelaksanaan SDGs di tingkat lokal.
Melalui pendekatan kualitatif studi kasus, Wieky mengumpulkan data dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Informannya meliputi pejabat dari BAPPELITBANGDA Kabupaten Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan SDGs di Kabupaten Bandung masih belum efektif.
Hingga saat ini, belum semua indikator yang ditetapkan—sebanyak 17 indikator—tercapai sepenuhnya.
“Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana model Sustainable Development Goals di Kabupaten Bandung selama ini. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasinya serta menawarkan model yang efektif untuk pelaksanaannya,” Ungkap Wieky ketika ditemui.
Lebih lanjut, dalam abstrak disertasinya menjelaskan bahwa model pembangunan yang efektif dapat dicapai dengan sinkronisasi dan keselarasan antara Perpres No. 59 Tahun 2017, Pergub No. 18 Tahun 2018, dan RPJMD Kabupaten Bandung.
Model ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas implementasi SDGs dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan
Setelah memaparkan hasil penelitiannya dan menjawab berbagai pertanyaan dari tim penguji, Wieky dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,59 dan yudisium sangat memuaskan.
Ia menjadi lulusan ke-273 dalam Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas.
Dalam wawancaranya, Wieky menyampaikan harapannya terhadap model yang dikembangkannya.
“Harapan dari penelitian ini adalah bahwa model yang saya tawarkan dapat diterapkan dan dilaksanakan di Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Wieky juga memberikan kesan positif terhadap pengalamannya selama menempuh studi di Unpas.
“Saya sangat puas dengan pelayanan, keramahan, dan kebaikan yang diberikan Unpas. Semoga ke depannya Unpas bisa menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (han)