CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Siap Tindak Pelanggar Tata Ruang

Fal Ulul Ilmi
27 Januari 2025
Satgas PPR-PBG-PB

Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kab Bandung akan melakukan aksi di lapangan. (foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung akan segera melakukan aksi di lapangan.

Langkah ini menyusul terbitnya Keputusan Bupati Bandung Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025. Yang menjadi dasar hukum penertiban terhadap pelanggaran tata ruang, bangunan gedung, dan perizinan berusaha.

Penertiban akan mencakup berbagai tindakan tegas, termasuk penyegelan tempat bagi pelanggar aturan.

Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan tata ruang, bangunan gedung, serta perizinan usaha maupun non-usaha.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:   Sempat Star dari Posisi 3, Pebalap Indonesia Mario Suryo Aji Hanya Berada Diurutan 14

Hal ini disampaikan dalam Rapat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB di Gedung Oryza Sativa, Pemkab Bandung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menekankan pentingnya langkah konkret di lapangan sebagai hasil dari pembentukan Satgas ini.

“Satgas ini dibentuk untuk menegakkan peraturan perundangan, mulai dari perbup, perda, hingga undang-undang di atasnya. Hal ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Cakra Amiyana.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024, yang mencatat potensi kerugian pajak daerah sebesar Rp200 miliar. Akibat ketidakpatuhan pengusaha dan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Baca juga:   Tebing Longsor di Lembang Timpa 2 Bangunan

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti secara terintegrasi melalui Satgas PPR-PBG-PB. Penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan hanya oleh internal Pemkab Bandung. Tetapi perlu melibatkan seluruh jajaran Forkopimda, terutama TNI-Polri,” tambahnya.

Cakra menegaskan bahwa pelanggaran terhadap peraturan ini bukan lagi dianggap tindak pidana ringan. Tetapi sudah masuk kategori pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Tata Ruang dan UU Cipta Kerja.

“Kepatuhan berbagai pihak terhadap peraturan perundangan perlu ditegakkan, sehingga peraturan dari tingkat pusat hingga daerah dapat dilaksanakan dan dipatuhi. Inilah yang menjadi outcome dari Satgas ini,” jelasnya.

Baca juga:   Gaji ke-13 untuk ASN Bakal Cair Juli, Segini Besarannya

Sulitnya Mencapai Target PAD

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, turut menyoroti sulitnya mencapai target PAD. Di bidang tata ruang, bangunan gedung, dan perizinan berusaha akibat rendahnya tingkat kepatuhan terhadap peraturan.

“Selama ini, pelanggar hanya diberikan sanksi administrasi, bukan pidana. Hal ini menyebabkan kurangnya efek jera dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” kata Zeis.

Satgas PPR-PBG-PB diharapkan menjadi langkah nyata dalam menegakkan aturan, meningkatkan kepatuhan, dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Satgas PPR-PBG-PB


Related Posts

Satgas PPR-PBG-PB
HEADLINE

Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Siap Tindak Pelanggar Tata Ruang

29 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)
HEADLINE

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya memecah kesunyian terkait rumor yang menyebut Cesc Fabregas siap...

Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025
Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025

Highlights

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.