BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sertifikasi halal menjadi jaminan bahwa suatu produk telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang.
Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, sertifikasi ini juga meningkatkan daya saing produk, baik di pasar dalam negeri maupun internasional.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menegaskan bahwa sebuah produk dikatakan halal apabila telah dinyatakan sesuai dengan syariat Islam. Hal ini mencakup seluruh tahapan produksi hingga distribusi yang terjamin kehalalannya.
“Sertifikasi halal merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Tidak hanya memastikan kehalalan, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam persaingan pasar lokal maupun global,” ujarnya, Kamis (30/1/2025), dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
Menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasinya, di antaranya:
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi ini guna mendukung pertumbuhan industri yang berdaya saing tinggi.
Mari bersama mendukung pengembangan produk halal yang berkualitas dan berstandar tinggi! (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kelurahan Jatihandap melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung LPTQ Provinsi…
Oleh: U Wawan Sam Adinata, Dosen STIE Pasundan (Korupsi Dana Desa) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Memberantas…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Gustina Hidayat resmi meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Manajemen dari Program…
Jutaan Hektar Lahan Kelapa Sawit Ilegal Rugikan Negara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Hingga Januari 2025, tercatat…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Puluhan ekor sapi di Kampung Bonteng, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjalani vaksin…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar uji coba layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)…