HEADLINE

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

ADVERTISEMENT

# Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMDPRD Kota Bandung melalui Pansus 4 tengah membahas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung Maya Himawati mengatakan, Pansus 4 membahas dua raperda yakni Raperda Pengelolaan Cagar Budaya dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Kita fokus dulu pada pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, karena dikejar waktu. Kita konsentrasi dulu membahas Raperda ini,” ujar Maya.

Raperda ini sebagai dasar regulasi bagi Kota Bandung dalam pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) dan penambahan nama pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung.

Pembentukan BPBD

Menurut Maya, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat penting, karena Kota Bandung belum memilikinya.

“Saat ini, ada dua daerah yang belum memiliki BPBD, satu di antaranya Kota Bandung,” ungkapnya.

Dikatakannya, posisi Kota Bandung cukup rawan, dilintasi sesar Lembang sehingga berpotensi munculnya bencana. Bila ditangani Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) cukup berat, diperlukan badan khusus.

“Kalau penanggulangan bencana hanya ditangani bidang di Diskar PB cukup berat, harus tersendiri selevel dinas. Belum kalau ada penyakit menular, harus ditangani badan khusus,” ungkapnya.

Pembentukan BPBD ini pun, kata Maya, untuk mempermudah bantuan dari pusat. “Pernah ada bantuan dari pusat enggak bisa turun karena harus langsung badan,” ungkapnya.

Melihat urgensi dari pembentukan BPBD, Pansus 4 pun berkonsentrasi dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pansus 4 pun sudah konsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan juga ke Pemprov Jabar.

“Kemarin kami minta bagan-bagan di BPBD secara terperinci dan juga SDM, bagian organisasi mengatakan itu sudah disiapkan,” ungkapnya.

Maya pun menekankan SDM untuk kepala BPBD klasifikasinya harus jelas dan mumpuni, jangan asal comot. “Untuk kepala badan, saya sudah titip ke Sekda tolong diperhatikan jangan asal comot. Kalau untuk personil di lapangan, kan bisa diberikan pelatihan-pelatihan, kalau kepala badan harus sesuai kepangkatannya,” ujar Maya. (adv/put)

Yatti Chahyati

Recent Posts

TB Hasanuddin: Suap di Bandara adalah Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

JAKARTA, PASJABAR.COM -- Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes Tiongkok) di Indonesia telah bersurat kepada…

37 menit ago

Amorim Membangkang Manajemen Manchester United

WWW.PASJABAR.COM -- Manchester United tengah menghadapi dinamika besar di bursa transfer musim ini. Manajer baru…

57 menit ago

Juventus Bersyukur Terhindar dari AC Milan di Playoff Liga Champions

WWW.PASJABAR.COM -- Undian babak playoff 16 besar Liga Champions telah digelar di markas UEFA, Nyon,…

2 jam ago

Inovasi Layanan Kereta Api GPG 2025: Penambahan Rute dan Tarif Terjangkau

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan Gerbong Penumpang Generasi…

2 jam ago

Pemerintahan Desa dalam Kerangka Otonomi Daerah di Indonesia

Oleh: Firdaus Arifin, Dosen Fakultas Hukum Unpas & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat (Pemerintahan Desa)…

3 jam ago

Bio Farma Raih Penghargaan CMO Award 2025

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Bio Farma baru-baru ini meraih penghargaan Indonesia’s 20 Chief Marketing Officer Award…

4 jam ago