BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Dadang Supriatna mengalokasikan anggaran bantuan keuangan desa dengan nilai fantastis pada tahun 2025.
Anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun, mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Insya Allah tahun 2025 ini saya akan menggelontorkan anggaran bantuan desa sebesar satu triliun lebih atau tepatnya Rp 1.044.063.673.605,” ungkap Bupati Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Senin (3/2/2025).
Anggaran tersebut akan disalurkan ke 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung.
Menurut Bupati, dana ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, peningkatan infrastruktur, pengembangan potensi desa, serta mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.
Selain untuk pembangunan fisik, anggaran bantuan desa juga diperuntukkan bagi siltap (penghasilan tetap) perangkat desa, insentif, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Ketua RW dan RT, kader PKK, dan Posyandu yang berperan aktif dalam mendukung program pemerintah.
“Mulai Januari 2025 ini, BPJS tidak hanya untuk para Ketua RW dan RT, namun juga bagi Sekretaris RW dan Bendahara RW,” kata Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.
Ia menambahkan, para penerima BPJS Ketenagakerjaan tahun ini akan mendapatkan tiga manfaat sekaligus. Yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua (JHT).
Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa penggunaan dana desa 2025 memiliki prioritas yang jelas.
Di antaranya alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15 persen, dukungan program ketahanan pangan sebesar 20 persen, penanganan stunting, pengembangan potensi desa, serta program berbasis padat karya.
“Peningkatan anggaran bantuan keuangan desa ini dalam rangka mendukung astacita Presiden Prabowo, Gubernur terpilih, sekaligus merealisasikan janji politik pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb,” jelasnya.
Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Meski dana yang dikucurkan sangat besar, Bupati mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Jangan main-main dengan anggaran. Saya tidak ingin para kepala desa dan kelurahan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH),” tegas Kang DS.
Untuk memastikan pengawasan yang ketat, dalam acara tersebut turut hadir Kapolresta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Dandim.
Mereka dihadirkan untuk memberikan arahan sekaligus mengawasi secara langsung penggunaan dana desa.
“APH, Inspektorat akan mengawasi ketat penggunaan dana ini. Masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan,” tambah Bupati.
Langkah ini diambil untuk memastikan dana bantuan desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. (fal)