Reynhard Sinaga (Foto: BBC World)
WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan siap membantu proses pemulangan predator seks Reynhard Sinaga dari penjara Inggris.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat, yang menyebut pihaknya akan memfasilitasi dan mengoordinasikan berbagai pihak terkait jika diperlukan.
“Kami hanya akan bantu koordinasi dan fasilitasi seluruh pihak terkait apabila dibutuhkan,” ungkap Roy, Kamis (6/2).
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyampaikan tengah mengupayakan pemulangan Reynhard.
Staf Khusus Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyebut negosiasi bilateral dengan pihak Inggris akan segera dilakukan.
“Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami. Mudah-mudahan kita bisa mengembalikan,” ujar Ahmad kepada Antara, Selasa (4/2).
Reynhard Sinaga kini menjalani hukuman seumur hidup di penjara HMP Wakefield, Inggris.
Warga negara Indonesia ini divonis atas 159 kasus pelanggaran seksual, termasuk 136 pemerkosaan yang dilakukannya antara 2015 hingga 2017.
Ia membius korbannya dengan Gamma Hidroksi Butirat (GHB), merekam aksinya, dan mengambil barang-barang milik korban.
Baru-baru ini, Reynhard dikabarkan menjadi korban pengeroyokan di penjara. Menurut laporan The Sun, insiden tersebut terjadi pada Juli 2023. Reynhard disebut menjadi target karena napi lain menganggapnya “arogan” dan kejahatannya “bejat.” Beruntung, sipir penjara segera turun tangan sehingga Reynhard selamat dari bahaya besar.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, memastikan kondisi Reynhard baik-baik saja setelah insiden tersebut. Judha mengatakan Reynhard sempat mengalami tekanan psikis, tetapi situasinya kini sudah stabil.
“Pihak penjara Inggris melakukan welfare check atau pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi Reynhard,” jelas Judha.
Pemerintah Indonesia berharap negosiasi bilateral dengan Inggris dapat membuahkan hasil, sehingga pemulangan Reynhard bisa segera terwujud. Upaya ini dilakukan demi memastikan warga negara Indonesia yang menjadi tahanan di luar negeri mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebuah penerbangan Singapore Airlines (SIA) tujuan Shanghai mengalami penundaan hampir dua jam…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dunia hiburan tanah air kembali berduka, Dedi Muhamadan Jamasari, yang dikenal sebagai…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan bagi sekolah yang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 telah resmi dibuka sejak Selasa,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung menerima kunjungan delegasi dari Kota Hamamatsu, Jepang, di Ruang…
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Niaga dalam…