ilustrasi. (foto: freepik)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Malam Nisfu Syaban 2025 merupakan salah satu malam istimewa dalam Islam, di mana umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah.
Malam ini diyakini sebagai kesempatan untuk mendapatkan anugerah dan ampunan dari Allah SWT.
Ulama Yahya bin Mu’adz menjelaskan bahwa kata Syaban terdiri dari lima huruf, masing-masing memiliki makna khusus:
Sementara itu, Nisfu berarti pertengahan bulan, sehingga Nisfu Syaban merujuk pada malam tanggal 15 di bulan Syaban.
Malam pertengahan Syaban juga disebut sebagai malam raya para malaikat, karena diyakini sebagai malam penuh berkah dan pengampunan.
Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025 dari Kementerian Agama RI, 15 Syaban 1446 H jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dengan demikian, malam Nisfu Syaban akan dimulai sejak Kamis malam, 13 Februari 2025.
Imam Al-Ghazali menyebut bahwa ulama salaf terbiasa melaksanakan sholat Nisfu Syaban sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.
Sholat ini dikerjakan sebanyak 100 rakaat, dengan setiap dua rakaat diakhiri satu salam.
Di kalangan Nahdliyin, amalan sholat Nisfu Syaban juga dikenal luas.
Berdasarkan NU Online, setiap rakaat dimulai dengan membaca surah Al-Fatihah dilanjutkan dengan Al-Ikhlas sebanyak 10 kali.
Waktu pelaksanaannya dimulai setelah sholat sunnah ba’diyah Maghrib dan dapat dilanjutkan setelah Isya.
Wallahu a’lam.
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tim ilmuwan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama peneliti internasional…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) resmi membuka penjualan tiket MotoGP Indonesia 2025…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dilakukan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Direktur & Corporate Secretary PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), Dileep Srivastava, meninggal…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) terus menghadirkan inovasi menarik, salah satunya Hailuo…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota perempuan DPRD Kota Bandung menginisiasi pembuatan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan…