CIANJUR, WWW.PASJABAR.COM — Kasus miras oplosan kembali menelan korban jiwa. Di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, sebanyak 12 warga menjadi korban setelah menenggak alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur minuman perasa. Delapan di antaranya meninggal dunia, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, mengatakan jumlah korban terus bertambah seiring dengan pendataan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kami terus mendalami siapa saja yang menenggak alkohol murni yang dicampur minuman perasa tersebut. Ternyata sampai saat ini totalnya sudah 12 orang yang tercatat ikut meminumnya,” ujarnya.
Korban Jiwa Bertambah
Awalnya, dilaporkan hanya empat orang yang meninggal dunia. Namun, jumlah korban bertambah menjadi delapan orang setelah dilakukan pengembangan.
“Total delapan orang yang meninggal: G, H, E, S, J, IN, R, dan El. Untuk J dan El meninggal di rumah, mereka tidak masuk dalam data awal yang kami catat,” ungkap Helmi.
Pihak kepolisian masih berupaya mendata apakah ada warga lain yang turut menenggak minuman beralkohol mematikan tersebut.
Kondisi Korban yang Dirawat
Saat ini, empat korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda.
“Sebagian dirawat di RSDH dan sebagian lagi di RSUD Sayang. Keempatnya dalam penanganan intensif tenaga medis,” kata Helmi.
Upaya Penyelidikan
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber miras oplosan tersebut dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami juga masih terus mendata siapa saja yang turut minum alkohol dengan kadar tinggi tersebut. Apakah totalnya hanya 12 atau ada lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kademangan mengalami keracunan usai menenggak alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa pada Jumat (7/2/2025) malam. Insiden ini kembali menjadi peringatan keras terkait bahaya konsumsi minuman keras oplosan yang kerap berujung tragis.