BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar Pemuda Bone Tondo (FOKKMAPP BONTON) Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Selasa (11/2/25).
Puluhan mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa mulai dari perempatan Kampus Baru Universitas Haluoleo menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Mandonga, Kota Kendari.
Para pemuda dan mahasiswa asal Desa Bone Tondo, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara ini menuntut agar DPRD Sultra mengeluarkan surat rekomendasi penolakan terhadap perizinan perusahaan kelapa sawit di desa mereka, Bone Tondo, Kecamatan Bone.
“Tuntutan kami adalah, pertama, meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menerbitkan surat penolakan terhadap perizinan yang dilakukan oleh PT Krida Agrisawita di Desa Bone Tondo. Kedua, meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan RDP bersama pemerintah kabupaten terkait, Camat Bone, pemerintah desa, PT Krida Agrisawita, dan perwakilan masyarakat Desa Bone Tondo,” kata Adil Mono Arso selaku Koordinator Aksi.
Menurut Adil, mereka menolak karena akan menimbulkan dampak yang sangat besar, mulai dari dampak lingkungan hingga dampak sosial.
Dampak lingkungan meliputi kerusakan lingkungan hingga kekeringan, sementara dampak sosial sudah mulai terjadi, yaitu saling klaim tanah dan saling curiga di antara masyarakat.
Perusahaan mengiming-imingi masyarakat dengan pekerjaan, sehingga mereka rela memberikan tanah mereka ke perusahaan sawit.
“Kami menolak karena dampak lingkungannya bagi Desa Bone Tondo akan sangat berbahaya. Selain itu, saat ini sudah ada dampak sosial, yaitu saling klaim tanah di antara masyarakat untuk jual beli dengan pihak perusahaan. Sementara masyarakat belum tahu dampaknya, hanya mereka diiming-imingi lapangan kerja,” ujar Adil.
Dampak
Dampak yang mengerikan, menurut Adil, Bone Tondo bisa mengalami kekeringan air sebab di desa tersebut tidak ada sungai dan danau. Hanya ada beberapa sumber air dari gua yang menjadi andalan masyarakat.
“Melihat Desa Bone Tondo tidak ada sungai dan tidak ada danau. Hanya ada beberapa gua, jadi untuk air itu tidak ada. Sehingga, kalau perusahaan kelapa sawit ini masuk, maka Desa Bone Tondo berpotensi mengalami kekeringan air,” tuturnya.
Mereka mengancam, jika tuntutan mereka tidak diakomodasi, maka akan kembali melakukan aksi besar-besaran dengan massa yang lebih besar.
“Jika tuntutan kami ini tidak diakomodasi, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” jelasnya.
Setelah melakukan aksi orasi, para mahasiswa ini diterima oleh pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Setelah melakukan orasi, kami dijumpai oleh Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan hearing (RDP),” paparnya. (fal)