BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – SMPN 53 Bandung merespons serius insiden tindak kekerasan yang melibatkan salah satu siswa nya, yang rekaman videonya viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan press SMPN 53, dari laporan masyarakat pada Rabu (19/2/2025) pukul 18.15, pihak sekolah telah mengumpulkan data dan mengonfirmasi kejadian tersebut dengan korban.
Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa korban mengalami pengeroyokan oleh enam orang pelaku, yaitu M. AF (15 tahun) dan LP (16 tahun), yang tidak bersekolah, serta RPP (16 tahun), pelajar SMA.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya merupakan siswa SMPN 53, yaitu PR (13 tahun), yang merekam kejadian, serta AR (13 tahun) dan FF (15 tahun), yang turut terlibat dalam aksi kekerasan.
Pada Kamis (20/2/2025) pukul 07.30, pihak sekolah menghadirkan korban beserta orang tua guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pertemuan, diketahui bahwa kejadian ini berlangsung antara Desember 2024 hingga Januari 2025, kemungkinan besar saat jeda libur semester.
Korban dijemput oleh salah satu pelaku dan dibawa ke lahan kosong di daerah Sekepeer, Kelurahan Sindang Jaya.
Pelaku utama, MAF, menuding korban sebagai penyebab kerusakan motor miliknya dan menginisiasi tindak pemukulan, yang kemudian diikuti oleh pelaku lain. Video kejadian tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh MAF.
Sebagai langkah penanganan, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Antapani untuk proses hukum lebih lanjut. Mengingat para pelaku masih di bawah umur, perkara ini akan dilimpahkan kepada UPTD PPA Kota Bandung.
Selain itu, SMPN 53 juga menyediakan pendampingan psikolog bagi korban bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
SMPN 53 Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Proses belajar-mengajar akan tetap berlangsung seperti biasa.
Pihak sekolah juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mendampingi serta mengawasi aktivitas putra-putrinya di luar sekolah dan di media sosial guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (han)