BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, menegaskan bahwa pasar tradisional harus kelola sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).
Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, yang mewajibkan pasar untuk kelola sampah nya sendiri atau mandiri.
Tanpa membebankan tanggung jawab tersebut kepada pemerintah daerah.
Pernyataan ini disampaikan Hanif saat menghadiri aksi bersih pasar di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, pada Sabtu (22/2/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudithira, dan Wakil Bupati Bandung Ali Syakib.
“Pasar harus mampu mengelola sampahnya secara mandiri, hanya residu yang tersisa yang nantinya akan dibuang ke TPS. Dan kemudian diangkut ke TPA oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Hanif.
Ia menyebutkan bahwa pasar merupakan salah satu penyumbang sekitar 13,5% dari total sampah yang masuk ke TPA. Yang sebagian besar terdiri dari sampah organik dan sisa sayuran.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab pasar dalam mengelola limbahnya secara lebih efektif.
Sebagai bagian dari penguatan kesadaran ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan meluncurkan aksi bersih pasar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.
Hanif menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan pasar. Serta membangun kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani permasalahan sampah.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan bahwa pasar-pasar di Indonesia menjadi lebih bersih dan sehat,” tambahnya.
Aksi bersih pasar ini tidak hanya dilakukan di Cimahi, tetapi juga digelar serentak di delapan lokasi lainnya, yaitu:
- Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara
- Pasar Santa, Jakarta Selatan
- Pasar Kosambi, Bandung
- Pasar Lau Cih, Medan
- Pasar Jagasatru, Cirebon
- Pasar Merdeka, Samarinda
- Pasar Induk Minasa Maupa, Makassar
- Pasar Keputran, Surabaya
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan dukungannya. Terhadap program pengelolaan sampah mandiri di lingkungan pasar.
Ia berharap aksi ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan dan mendorong semua pihak untuk lebih peduli dalam mengelola sampah di pasar,” ujarnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia dapat lebih berkontribusi. Dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (uby)