BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu SPBU di Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, pada Kamis (27/2/2025) siang.
Sidak di SPBU Cimahi ini dilakukan untuk mengecek ulang akurasi takaran bahan bakar. Serta memastikan tidak adanya Pertamax oplosan di SPBU tersebut.
Pengecekan Takaran BBM dan Potensi Kecurangan
Dalam sidak tersebut, Pengawas Metrologi dan Dinas Perdagangan langsung melakukan pengecekan pada dispenser bahan bakar menggunakan alat bejana ukur.
Hal ini bertujuan untuk memastikan. Apakah takaran BBM Pertamax yang diberikan kepada konsumen sesuai standar atau tidak.
Selain itu, petugas juga memeriksa kemungkinan adanya Pertamax oplosan.
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi kecurangan pada SPBU tersebut.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas, menyatakan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan SPBU di Kota Cimahi tidak melakukan kecurangan. Dalam takaran maupun oplosan BBM.
“Tujuan dari monitoring ini adalah memastikan SPBU di Cimahi tidak melakukan kecurangan. Baik dari kapasitas ukuran maupun dugaan adanya oplosan,” ujar AKP Dimas.
Sementara itu, seorang pengendara bernama Nur Aziz mengapresiasi sidak yang dilakukan petugas. Karena membantu memastikan BBM yang digunakan oleh masyarakat sesuai dengan takaran.
Pengecekan seperti ini akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota agar masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai standar. Tanpa ada unsur kecurangan atau oplosan. (uby)