BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14% menjelang Lebaran 2025.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Penurunan harga tiket dilakukan dengan menekan biaya kebandarudaraan dan harga avtur di 37 bandara.
Selain itu, fuel surcharge juga dikurangi, seperti yang dilakukan pada periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya.
“Secara agregat, pemerintah berupaya menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik selama kurang lebih dua minggu di angka 13-14%,” ujar AHY di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025), dilansir dari Antara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah juga memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6%.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18/2025, yang berlaku bagi pembelian tiket mulai 1 Maret 2025. Dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
“Dengan kebijakan ini, PPN yang harus dibayar masyarakat hanya 5% dari sebelumnya 11%,” jelas Sri Mulyani.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi tiket yang dibeli sebelum 1 Maret 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengumumkan rencana diskon tarif tiket pesawat sebesar 10% untuk periode Lebaran 2025.
Diskon ini berlaku selama dua minggu, yaitu satu minggu sebelum dan satu minggu setelah Lebaran.
Selain tiket pesawat, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol, program belanja mirip Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Serta program diskon dari berbagai minimarket dan pusat perbelanjaan dalam rangka mendorong konsumsi domestik. (han)