BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Muhammad Ilham Sumartoputra resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), dalam Sidang Promosi Doktor yang digelar di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, pada Selasa (11/3/2025).
Sidang ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., dengan promotor Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M., serta co-promotor Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H.
Bertindak sebagai penguji adalah Dr. Elli Ruslina, S.H., M.Hum., Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., dan Dr. Hj. N. Ike Kusmiati, S.H., M.Hum.
Dalam disertasinya yang berjudul Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Menurut Hukum Nasional dan Hukum Internasional, Ilham menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sering menghadapi berbagai tantangan. Termasuk eksploitasi dan ketidakadilan.
Ia meneliti bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum bagi PMI, baik secara nasional maupun internasional. Serta model perlindungan yang ideal untuk menjamin hak-hak mereka.
“Penelitian saya itu mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk nasional. Jadi saya lebih mengutamakan terkait PMI yang dimana harus dilindungi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Ilham usai sidang.
Ilham menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Untuk menggambarkan secara sistematis perlindungan hukum bagi PMI.
Hasil dan Harapan
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam hukum nasional, perlindungan PMI mencakup aspek penempatan, masa kerja, hingga pasca kerja.
Sementara itu, di tingkat internasional, perlindungan diatur dalam berbagai konvensi yang mengikat negara-negara penempatan PMI.
Upaya preventif seperti pelatihan keterampilan serta upaya represif seperti bantuan hukum menjadi bagian penting dalam perlindungan PMI.
Ilham juga mengusulkan agar pemerintah memperkuat kehadiran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di negara tujuan dengan membangun kerja sama dengan organisasi advokat.
Ilham dinyatakan lulus dengan IPK 3,83 dan predikat cum laude, menjadi lulusan ke-113 Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas.
Ia berharap penelitiannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pekerja migran Indonesia.
“Harapannya, perlindungan PMI semakin baik sehingga mereka tidak lagi mengalami eksploitasi dan diskriminasi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan harapannya bagi Pascasarjana Unpas.
“Semoga Pascasarjana Unpas semakin maju dan berkembang, serta semakin banyak mahasiswa yang menempuh pendidikan di sini,” pungkasnya. (han)