CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Baharudin Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Pidana Pencucian Uang

Hanna Hanifah
12 Maret 2025
doktor ilmu hukum unpas

Baharudin Kumala Saleh berhasil meraih gelar doktor dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas digelar pada Rabu, (12/3/2025). (foto: han/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) digelar pada Rabu, (12/3/2025), di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Kota Bandung.

Dalam sidang ini, Baharudin Kumala Saleh berhasil meraih gelar doktor dengan IPK 3,75 dan yudisium sangat memuaskan, menjadikannya lulusan ke-117 Program Doktor Ilmu Hukum Unpas.

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S., dengan Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM. sebagai promotor, serta Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. sebagai co-promotor.

Sementara itu, tim penguji terdiri dari Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.Hum. dan Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Manajemen Dede Yusuf Maulana Kaji Pengaruh Likuiditas Terhadap Harga Saham

doktor ilmu hukum unpas

Problematika Dualisme Tindak Pidana Asal dalam Pencucian Uang

Baharudin mengangkat disertasi berjudul “Problematika Dualisme Tindak Pidana Asal Pencucian Uang dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia”.

Penelitiannya membahas kompleksitas dualisme tindak pidana asal dalam kasus pencucian uang. Terutama terkait perbedaan interpretasi hukum dan tantangan dalam pembuktiannya.

Dalam abstraknya, ia menjelaskan bahwa Pasal 69 UU No. 8 Tahun 2010 menyatakan tindak pidana pencucian uang dapat diproses tanpa harus membuktikan tindak pidana asalnya terlebih dahulu.

Namun, ketentuan ini dinilai tidak cukup memadai. Karena tidak sejalan dengan Pasal 77 dan 78 yang mengharuskan terdakwa membuktikan bahwa hartanya bukan hasil tindak pidana.

Baca juga:   Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 Akan Jadi Hari Libur

Pentingnya Reformasi Hukum

Dalam wawancara usai sidang, Baharudin menekankan bahwa penelitian ini bertujuan memberikan masukan kepada aparat penegak hukum.

“Saat ini, penyidik kepolisian dan PPNS sangat berpegang pada Pasal 69 yang menyatakan tidak wajib membuktikan tindak pidana pokok. Namun, jaksa sering meminta agar tindak pidana asal dibuktikan terlebih dahulu. Ini jadi kendala karena pencucian uang bisa terjadi dalam hitungan detik. Oleh karena itu, penelitian ini bisa menjadi masukan bagi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,” ujarnya.

Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dualitas aturan ini menciptakan hambatan serius dalam penuntutan kasus pencucian uang.

Oleh karena itu, Baharudin mengusulkan revisi terhadap UU No. 8 Tahun 2010. Termasuk penghapusan Pasal 69. Agar lebih selaras dengan prinsip hukum pidana dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Baca juga:   Kenaikan 10 Persen UMP 2023 Dinilai jadi Jalan Tengah yang Bijaksana

“Jika kita berpegang pada asas legalitas dalam KUHP, seharusnya aturan ini lebih konsisten. Oleh karena itu, saya berharap Pasal 69 dihapus. Dan dalam revisi mendatang melibatkan praktisi serta ahli hukum,” tambahnya.

Harapan untuk Pascasarjana Unpas

Sebagai lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Unpas, Baharudin juga mengungkapkan kesan positifnya terhadap kampus.

“Saya melihat Pascasarjana Unpas memiliki kualitas yang sangat baik. Dosen-dosennya pun banyak dari Unpad. Saya berharap rekan-rekan yang ingin melanjutkan studi bisa mengikuti jejak saya untuk kuliah di Unpas,” tuturnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: doktor ilmu hukum unpaspascasarjana unpasunpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

31 Januari 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswi Unpas Raih Juara Dua Poster Infografis Tingkat Internasional

30 Januari 2026
Edri Fauzan
HEADLINE

Edri Fauzan Resmi Raih Gelar Doktor Unpas, Teliti Pengaruh Influencer hingga Media Sosial pada Investor Gen Z

30 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.