CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer

Yatti Chahyati
12 Maret 2025
mayor teddy

Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dianggap melanggar Undang-Undang TNI no 34 tahun 2004 pasal 47. (Foto: https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/10/21/Pelantikan-Wakil-Menteri-Kabinet-Merah-Putih-21102024-hma-7.jpg)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dianggap melanggar Undang-Undang TNI no 34 tahun 2004 pasal 47.

Bahkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI yang baru prajurit TNI aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga.

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimintai pendapat oleh pihak Istana pada Oktober 2024 terkait rencana pengangkatan  mayor Teddy sebagai Seskab tanpa harus mengundurkan diri dari militer.

“Saat itu saya menyarankan agar jika ingin mempertahankan status militer mayor  Teddy, maka posisinya sebaiknya ditempatkan di Sekretariat Militer.

Ada beberapa jabatan di sana, seperti Kepala Biro Umum, Kepala Biro Tanda Pangkat, dan Kepala Biro Tanda Jasa dan Kehormatan.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Kalau Mau Dukung NKRI, FPI Baiknya Jadi Parpol Saja
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
TB Hasanuddin 

Kalau mau, ya di tambahkan saja satu Kepala Biro Sekretariat Kabinet di bawah Sekretariat Militer. Itu sesuai dengan UU TNI Pasal 47,” kata TB Hasanuddin kepada Pasjabar, Rabu (12/3/2025).

Namun, pada 21 Oktober 2024, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, bukan di bawah Sekretariat Militer.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana.

Untuk itu, kata TB  Letkol Teddy harus mundur dari jabatan Seskab saat ini. Pasalnya, prajurit aktif hanya boleh mengisi jabatan sipil di 15 kementerian atau lembaga.

Baca juga:   Kontribusi Gol Luar Biasa Bruno Fernandes di Fase Gugur

“Maka sesuai aturan Teddy harus mundur dari prajurit TNI. Ini jelas tidak termasuk dalam Pasal 47 UU TNI,” ujarnya.

TB Hasanuddin menegaskan perlunya konsistensi dalam menjalankan aturan hukum agar tidak menimbulkan polemik dan menjaga profesionalisme TNI.

Sebagai informasi, dalam pasal 47 ayat 2 berbunyi mengatur prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil yang sebelumnya hanya di 10 K/L, dalam DIM baru ini menjadi 15 K/L.

Lima penambahan ini adalah : KKP , BNPB  , BNPT , Keamanan Laut , dan Kejaksaan.

Pengangkatan 

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025.

Baca juga:   Drama Korea S Line Tayang Perdana, Usung Konsep Misteri Garis Merah

Namun, kenaikan pangkat ini menuai perhatian dan polemik di kalangan pengamat militer serta anggota militer sendiri.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti bahwa kenaikan pangkat di lingkungan TNI biasanya dilakukan dalam dua periode. Yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Kecuali bagi perwira tinggi yang dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada prajurit yang menunjukkan prestasi. Atau keberanian luar biasa di medan pertempuran. (*)

# TB Hasanuddin Letkol Teddy

# TB Hasanuddin Letkol Teddy

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: letkol teddyMayor TeddyTB Hasanuddin


Related Posts

tentara
HEADLINE

WNI Berhijab Bertugas di Tentara AS, TB Hasanuddin Soroti Kewarganegaraan

20 Januari 2026
TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela
HEADLINE

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

4 Januari 2026
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Dua Mahasiswa Unpad Meninggal Tersambar Petir Saat Camping Mandiri
HEADLINE

Sejumlah Wilayah Indonesia Masih Diguyur Hujan Disertai Petir

20 Januari 2026

WWW.PASJABAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia pada Selasa (20/1/2026)...

tentara

WNI Berhijab Bertugas di Tentara AS, TB Hasanuddin Soroti Kewarganegaraan

20 Januari 2026
Timnas Indonesia. (Dokumentasi Instagram Erick Thohir)

Skuad Timnas Indonesia Tanpa Bintang Eropa di ASEAN Cup 2026: John Herdman Fokus Kedalaman Skuad Lokal!

20 Januari 2026
Manajer Real Madrid, Xabi Alonso (kiri). (Getty)

Xabi Alonso Laku Keras! Usai Tinggalkan Real Madrid, Eintracht Frankfurt Langsung Buka Komunikasi

19 Januari 2026
manajer Manchester United Michael Carrick (kanan). (Getty Image)

Hasil Instan Michael Carrick: Manchester United Hancurkan Man City 2-0 di Old Trafford!

19 Januari 2026

Highlights

Xabi Alonso Laku Keras! Usai Tinggalkan Real Madrid, Eintracht Frankfurt Langsung Buka Komunikasi

Hasil Instan Michael Carrick: Manchester United Hancurkan Man City 2-0 di Old Trafford!

Bersih-Bersih Skuad! Persib Bandung Pinjamkan 9 Pemain, Termasuk Duo Hehanussa dan Nama Kejutan

Malam Terkutuk Barcelona di Reale Arena: 3 Gol Dianulir, 4 Kali Kena Tiang, Blaugrana Tumbang!

Senegal Juara Piala Afrika 2025: Drama 120 Menit, Panenka Brahim Diaz Gagal, Lions of Teranga Bungkam Maroko!

Maarten Paes Angkat Bicara: Sebut Rumor Gabung Persib Bandung Hoaks!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.