BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ati Hoerowati resmi meraih gelar Doktor Ilmu Sosial dari Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) setelah menjalani Sidang Promosi Doktor pada Jumat (21/3/2025).
Sidang digelar di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Kota Bandung.
Sidang ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S., dengan promotor Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si., serta co-promotor Dr. H. Uyat Suyatna, M.Si.
Sementara itu, tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Ir. H. Iman Sudirman, DEA., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., dan Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si.
Dalam disertasinya yang berjudul Model Implementasi Kebijakan Pengawasan Dalam Upaya Peningkatan Efektivitas Pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Ati menyoroti bahwa implementasi kebijakan pengawasan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat belum sepenuhnya berjalan efektif.
Ia menggunakan pendekatan MSN-Approach. Yang mencakup pendekatan mental, sistem, dan jejaring kerja sama dalam model implementasi kebijakan pengawasan.
“Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merancang model implementasi kebijakan pengawasan yang tepat. Guna meningkatkan efektivitas Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ati usai sidang promosi doktornya.
Dalam penelitiannya, Ati menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Melibatkan wawancara mendalam dengan para pejabat Inspektorat Daerah sebagai informan utama.
Hasil Temuan dan Harapan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun implementasi kebijakan pengawasan telah berjalan cukup efektif, masih terdapat hambatan. Khususnya dalam aspek jejaring kerja sama eksternal.
Pembinaan terhadap Inspektorat Kabupaten dan Kota dinilai belum maksimal. Sehingga perlu adanya upaya peningkatan efektivitas dalam koordinasi dan supervisi.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa model implementasi pengawasan Inspektorat Daerah masih memerlukan penguatan. Terutama dalam aspek jejaring kerja sama eksternal agar kebijakan dapat diimplementasikan secara lebih efektif.
Ati dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,68 dengan yudisium sangat memuaskan. Ia juga menjadi lulusan ke-280 di lingkungan Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas.
Ketika ditanya mengenai harapannya atas penelitian ini, Ati menuturkan, “Saya berharap model yang dikembangkan dalam penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi aparat Inspektorat Daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.”
Selain itu, Ati juga mengungkapkan kesan dan pesan terhadap Pascasarjana Unpas.
“Pendidikan adalah aspek penting dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Saya berharap Pascasarjana Unpas terus berkembang. Dan mencetak lulusan yang berkualitas serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi dan kerja sama yang baik akan menjadi kunci keberlanjutan dan kejayaan Unpas di masa depan.” (han)