CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Ratusan warga Cimahi, Jawa Barat, berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Cimahi sejak pagi buta.
Warga mendatangi Samsat Cimahi untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program ini dianggap sebagai “hadiah Lebaran” bagi masyarakat, karena memberikan keringanan pajak yang signifikan.
Antrean kendaraan roda dua dan roda empat sudah mulai terlihat sejak pukul 05.00 WIB.
Warga merasa terbantu dengan kebijakan ini karena mereka tidak perlu membayar denda tunggakan pajak kendaraan mereka.
Selain itu, biaya balik nama kendaraan juga digratiskan oleh pemerintah.
Salah satu warga, Wida, mengaku sangat terbantu dengan program ini. “Alhamdulillah sangat terbantu, Pak. Harusnya saya bayar tiga juta, sekarang hanya bayar tujuh ratus ribu saja,” ujar Wida.
Menurut Kepala Pusat Samsat Cimahi, Reni Astati, program penghapusan pajak kali ini berbeda dengan program sebelumnya.
“Bedanya dengan tahun sebelum ini, betul-betul dinolkan dari tahun berapa pun. Jadi, warga hanya perlu membayar pajak tahun berjalan saja, dari 2025 ke 2026.
Kalau program pengampunan sebelumnya, pokok pajak tetap dibayarkan tetapi dendanya dihapus. Kali ini, baik tunggakan maupun denda benar-benar dihapuskan,” jelasnya.
Dampak dari program ini sangat signifikan terhadap pendapatan Samsat Cimahi.
Biasanya, pendapatan harian hanya mencapai sekitar Rp600 juta, tetapi kini meningkat drastis hingga mencapai Rp1 miliar per hari.
Program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan mereka.
Kebijakan Spontanitas untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan strategis
yang baru-baru ini diterapkan lahir dari spontanitas, namun memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor,
pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.
“Kebijakan ini muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar Dedi saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta, Jumat (21/3/2025).
KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi mengatakan ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.
“Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” ungkapnya.
Ia pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu contoh kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp19 miliar menjadi Rp25 miliar.
Kenaikan ini berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan. (*/ fal)
# Pengampunan Pajak Kendaraan
# Pengampunan Pajak Kendaraan