BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Kamis (3/4/2025), dengan harga per gramnya naik Rp17.000, dari Rp1.819.000 menjadi Rp1.836.000 per gram, seperti yang tercatat di laman Logam Mulia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga meningkat, kini menjadi Rp1.688.000 per gram.
Untuk transaksi jual, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada Kamis (3/4/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp968.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.836.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.612.000
- Harga emas 3 gram: Rp5.393.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.955.000
- Harga emas 10 gram: Rp17.855.000
- Harga emas 25 gram: Rp44.512.000
- Harga emas 50 gram: Rp88.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp177.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp444.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp888.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.776.600.000
Pajak Pembelian Emas
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam bertransaksi emas. Baik untuk investasi maupun untuk transaksi jual kembali. (han)












