Bandung, www.pasjabar.com — Sebuah aksi pencurian kembali terjadi di kawasan publik Kota Bandung. Kali ini, insiden tersebut berlangsung di area Masjid Agung Alun-Alun Bandung, Jalan Dalam Kaum.
Kejadian yang berlangsung pada 4 April lalu ini sempat viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan aksi pelaku yang dengan santai mencuri sebuah ponsel dari seorang korban yang sedang tertidur di dalam masjid.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mendekati korban yang tengah tertidur pulas. Di dekat korban, terlihat sebuah handphone sedang diisi daya (dicas).
Tanpa rasa takut, pelaku lalu mengambil ponsel tersebut dan segera meninggalkan lokasi. Aksi tersebut terekam jelas oleh CCTV yang terpasang di sekitar area masjid.
Korban Sedang Tidur, Pelaku Beraksi Tanpa Rasa Takut
Pencurian ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tempat ibadah yang seharusnya menjadi zona aman bagi para jamaah dan wisatawan.
Menurut keterangan Dadang Durahim, petugas keamanan Masjid Agung, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengelola masjid.
Ia pun membenarkan bahwa aksi pencurian itu benar terjadi, dan rekaman CCTV telah diserahkan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Kejadiannya sekitar tanggal 4 April, korbannya sedang tidur dan HP-nya lagi dicas. Kami sudah terima laporan dan akan bantu sebisa mungkin,” ujar Dadang.
Insiden ini menambah panjang daftar kasus pencurian yang menyasar masyarakat di ruang publik.
Tak hanya kendaraan atau rumah kosong, kini pelaku kejahatan juga menyasar tempat ibadah dan wisatawan yang lengah.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Saat ini, pihak Kepolisian Sektor Regol masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sempat viral tersebut.
Petugas terus menelusuri identitas pelaku dengan bantuan rekaman CCTV yang sudah diserahkan oleh pihak masjid.
Diharapkan, pelaku dapat segera ditangkap agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, bahkan saat berada di tempat umum yang dianggap aman seperti masjid.
Jangan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama saat tertidur atau sedang lengah.