BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah sukses dengan film horor Waktu Maghrib yang dirilis pada tahun 2023, Rapi Films kembali menghadirkan kelanjutannya melalui Waktu Maghrib 2.
Sekuel ini dijadwalkan tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai 28 Mei 2025.
Film ini masih mengangkat tema horor yang berakar pada budaya lokal. Khususnya kepercayaan masyarakat tentang bahaya berkeliaran saat waktu maghrib.
Cerita dalam Waktu Maghrib 2 mengambil latar 20 tahun setelah insiden menyeramkan di Jatijajar.
Kali ini, teror berpindah ke desa Giritirto, di mana sosok mistis Jin Ummu Sibyan kembali bangkit. Dan meneror anak-anak yang melanggar norma waktu maghrib.
Kisah dimulai saat sekelompok anak—Yogo, Dewo, dan Wulan bersama lima temannya—terlibat perselisihan dalam pertandingan sepak bola.
Kekesalan mereka memuncak hingga menyumpahi tim inti, tanpa sadar memicu kehadiran kekuatan jahat yang telah lama terkubur.
Malam itu, dalam perjalanan pulang melewati hutan saat waktu maghrib, satu per satu dari mereka mulai diteror oleh kekuatan gaib yang haus nyawa.
Disutradarai oleh Sidharta Tata, film ini diproduksi oleh Rapi Films bekerja sama dengan Sky Media, Rhaya Flicks, Legacy Pictures, dan Kebon Studio.
Naskahnya ditulis oleh Khalid Kashogi, Bayu Kurnia, dan Sidharta Tata.
Beberapa nama aktor muda seperti Omar Daniel, Anantya Kirana, Sulthan Hamonangan, Ghazi Alhabsyi, dan Muzakki Ramdhan turut membintangi film ini. Didukung oleh Sadana Agung, Nopek Novian, Bagas Pratama Saputra, dan Fita Anggriani.
Waktu Maghrib 2 dikemas dengan pendekatan sinematik yang lebih menegangkan dan emosional.
Cerita yang lebih dalam dan karakter yang beragam diyakini akan memberikan pengalaman horor yang menghibur. Sekaligus mengedukasi, terutama bagi penonton remaja dan keluarga.
Poster resmi film ini telah dirilis melalui akun media sosial resmi @rapifilm dan langsung mendapat antusias tinggi dari para penggemar horor lokal.
Film ini tidak hanya menjanjikan adegan-adegan menakutkan. Tetapi juga mengangkat nilai moral tentang pentingnya menghormati batas waktu maghrib dalam kehidupan sehari-hari. (han)