BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di seluruh wilayah Kota Bandung.
Penertiban tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.
Farhan menyebutkan, PKL tetap diperbolehkan berjualan di atas trotoar yang masuk dalam kategori zona hijau.
Namun, dengan sejumlah ketentuan seperti tidak berjualan selama 24 jam penuh dan tidak mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen.
“PKL boleh dagang karena kaki lima itu asal-usul katanya lima kaki, atau 1,5 meter trotoar boleh dipakai dagang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (14/4/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa PKL yang berjualan di trotoar dengan mendirikan bangunan permanen atau semi permanen diminta untuk segera membongkar bangunannya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Bandung akan terlebih dahulu menertibkan bangunan semi permanen. Yang justru dimiliki oleh instansi pemerintah.
“Faktanya, kami menemukan bangunan semi permanen di atas trotoar yang menggunakan plang milik pemerintah. Sebelum kami membereskan PKL, kami akan bereskan dulu yang punya pemerintah. Kami malu. Jadi, kami akan bereskan semuanya,” ucapnya.
Ia pun mengimbau seluruh instansi pemerintah yang memiliki bangunan semi permanen di atas trotoar. Untuk segera membongkar sendiri bangunan tersebut.
“Kalau tidak dibongkar, kami yang akan membongkar,” tegas Farhan.
Namun, saat disinggung soal kios-kios semi permanen di sepanjang trotoar kawasan Cicadas, Farhan tampak kurang nyaman.
Ia menolak fokus hanya diarahkan ke kawasan tersebut, meskipun kios-kios di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, jelas menggunakan plang Pemerintah Kota Bandung. Dan dalam kondisi kumuh, ditambah tumpukan sampah yang mengganggu arus lalu lintas.
“Jangan suka ributin Cicadas aja. Kalau mau ributin, ributin juga Astana Anyar, Panjunan. Jangan menstigma Cicadas. Ada wilayah lain yang lebih parah dari Cicadas,” ujarnya tegas.
Farhan pun enggan menjawab pertanyaan lanjutan wartawan terkait penertiban di kawasan Cicadas.
“Kamu tidak mendengarkan saya, diam, berikutnya,” katanya. (*/han)