BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat rampung pada tahun 2027.
Hal ini ditegaskannya saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (15/4/2025), di Bale Pakuan, Kota Bandung.
Nota Kesepahaman tersebut mencakup Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemdaprov Jabar dan 27 pemerintah kabupaten/kota terkait Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan provinsi.
Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa pembangunan jalan merupakan prioritas utama. Untuk mendorong konektivitas antarwilayah dan meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan.
“Target saya di 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, mulai dari jalan nasional, jalan tol, jalan provinsi, jalan kabupaten. Hingga jalan desa, terkoneksi dengan baik dalam keadaan mulus. Ini akan melahirkan sirkulasi ekonomi yang merata,” ujar Dedi.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Jabar akan mengalokasikan seluruh pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.
“Totalitas pendapatan pajak kendaraan bermotor harus 100 persen untuk infrastruktur jalan. Di dalamnya mencakup marka jalan, PJU, CCTV. Dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya yang menunjang kenyamanan pengguna jalan,” imbuhnya.
Dedi juga menilai bahwa kerja sama hukum dengan kejaksaan penting sebagai upaya pendampingan. Agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari persoalan hukum.
“Hari ini kita bikin MoU antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov Jabar, serta Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota. Ini adalah payung hukum yang kuat bagi kita dalam menjalankan pembangunan infrastruktur jalan,” tegasnya.
Penandatanganan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sebagai fondasi penting untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)