BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gunungan sampah setinggi sekitar satu meter dengan panjang mencapai 50 meter menggunung di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu (16/4/2025).
Tumpukan sampah yang menebar bau tidak sedap ini memakan sebagian badan jalan. Mengganggu kenyamanan warga dan pengendara yang melintas setiap harinya.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, terutama karena sampah tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota. Tetapi juga mencemari udara dan berpotensi menjadi sumber penyakit.
Menurut Bendrik, salah satu petugas pengangkut sampah di lokasi, permasalahan ini terjadi karena dua faktor utama.
Tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ideal di wilayah tersebut. Serta pembatasan ritase pengangkutan sampah dari Kota Cimahi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
“Masalahnya selain nggak ada TPS yang memadai, pengangkutan ke TPA Sarimukti juga dibatasi. Jadinya sampah numpuk dulu di sini. Ini biasanya cuma tempat sementara warga buang sampah sebelum diangkut truk,” ujar Bendrik di sela aktivitasnya.
Ia mengungkapkan bahwa warga sekitar memang sudah terbiasa membuang sampah di titik tersebut. Karena belum ada solusi tempat buang sampah yang representatif.
Sayangnya, karena ritase truk ke Sarimukti dibatasi, sampah kerap menumpuk dalam waktu cukup lama sebelum akhirnya diangkut.
Warga berharap Pemerintah Kota Cimahi dapat segera mengambil langkah konkret. Untuk menyelesaikan persoalan sampah yang sudah lama mengganggu ini. Termasuk menyediakan TPS yang memadai dan memastikan pengangkutan sampah berjalan optimal.
Dengan pengelolaan yang lebih baik, masyarakat berharap lingkungan menjadi lebih bersih, nyaman, dan sehat. (uby)









